marosdaily.com – JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia yang tidak mematuhi arahannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Burhanuddin saat berpidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Burhanuddin menekankan agar para Kajari melakukan perbaikan sistem setelah melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, motif kasus korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun masih sama, sehingga perlu adanya perubahan dan perbaikan sistem agar korupsi tidak terulang kembali.
“Saya ingin mengingatkan kepada para Kajari untuk melakukan penindakan dan setelah itu, berikanlah perbaikan sistem yang dibutuhkan. Jangan sampai sistem yang tidak baik ini terus dibiarkan, karena hal tersebut dapat menyebabkan korupsi merajalela di semua pihak,” ujar Burhanuddin.
Dia juga menegaskan bahwa para Kajari harus melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu melakukan pemberkasan dan persidangan terhadap kasus korupsi, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan perbaikan sistem. Jika tidak mematuhi perintahnya, Burhanuddin tidak segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para Kajari yang tidak bertindak sesuai arahannya.
“Saya meminta para Kajari untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika tidak, maka saya akan mengambil tindakan yang diperlukan,” tegasnya.











