"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Babak Baru Pedagang Lembang: Kompensasi dan Modal Segera Cair

Penataan Ruang di Jalan Raya Lembang

Penertiban warung kumuh di sepanjang Jalan Raya Lembang dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi badan jalan, mengurangi kekumuhan, serta memperlancar arus lalu lintas. Proses ini tidak dilakukan secara paksa, melainkan dengan pendekatan yang lebih humanis.

Pendekatan Humanis dalam Penertiban

Alih-alih melakukan penggusuran paksa, Dedi Mulyadi mengedepankan dialog antara pemerintah dan para pedagang. Melalui komunikasi yang baik, para pedagang akhirnya sukarela membongkar bangunan mereka dan menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan.

Kompensasi Modal Usaha

Sebagai solusi ekonomi, pemerintah memberikan uang kompensasi modal usaha kepada warga yang terdampak penertiban. Uang ini disalurkan melalui pembukaan rekening Bank BJB. Para pedagang yang terkena dampak penertiban diberikan kesempatan untuk memulai kehidupan baru yang lebih layak.

Proses Administrasi yang Humanis

Di lokasi verifikasi, suasana tampak tertib dengan warga yang antre untuk membuka rekening. Petugas mengarahkan para penerima bantuan untuk melakukan pembukaan rekening di KCP Bank BJB Lembang. Bagi warga yang belum memiliki akses perbankan, proses ini menjadi langkah awal untuk mencairkan dana bantuan.

Petugas memberikan instruksi verifikasi kepada warga, seperti: “Bapak dan Ibu yang memerlukan ATM silakan datang ke KCP Lembang membawa buku tabungan dan KTP asli.”

Kisah di Balik Kios yang Dibongkar

Meski kehilangan tempat usaha, para pedagang menunjukkan sikap yang luar biasa. Pak Tangsanda, warga RW 01, menceritakan bahwa kiosnya dibongkar tepat seminggu sebelum hari raya Lebaran. Namun, ia memilih untuk menatap masa depan dengan dana kompensasi tersebut.

“Uang kompensasinya mau dipakai untuk modal jualan lagi,” ungkap Pak Tangsanda sembari mendoakan kesehatan bagi pemimpin daerah yang telah peduli.

Hal senada disampaikan oleh Wawan Kustiawan, seorang pedagang sekaligus penarik ojek dari Desa Gudang Kahuripan. Meskipun ia mengaku belum mengetahui nominal pasti yang akan diterima, ia merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dari pemerintah dan jajaran desa.

Beradaptasi dengan Roda Dagang

Di balik penertiban dan pembongkaran warung kumuh, keikhlasan ditunjukkan oleh Pak Wawan Gunawan, yang kios permanen bakso dan mie ayamnya harus dibongkar. Sebelumnya, ia mampu meraup pendapatan hingga Rp300.000 per hari, namun ia menyadari pentingnya penataan jalan.

Sebagai solusi, Pak Wawan berencana beralih menggunakan roda dagang agar bisa kembali berjualan di lahan milik saudaranya. Ia secara khusus menyampaikan rasa terima kasih kepada Dedi Mulyadi yang ia sebut sebagai sosok yang memberikan perhatian nyata bagi para pedagang di Desa Gudang Kahuripan.

Kejadian Pembongkaran oleh Dedi Mulyadi

Sebelumnya, para pedagang yang menempati bangunan liar atau warung kumuh di Lembang tersebut sempat ditertibkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sebelum Lebaran 2026. Dedi Mulyadi menyidak sekaligus menertibkan sejumlah pedagang yang menggunakan sepadan jalan di wilayah Lembang.

Sebelum menginstruksikan pembongkaran, Dedi Mulyadi berdialog terlebih dahulu dengan para pedagang di kawasan tersebut. Dalam interaksinya, Dedi memberikan pemahaman kepada warga dan pedagang bahwa penertiban tersebut dilakukan demi penataan ruang demi keindahan objek wisata serta kelancaran lalu lintas.

Alih-alih melakukan penggusuran paksa, Gubernur yang akrab disapa KDM itu mengedepankan pendekatan humanis. Pada momen tersebut, Dedi Mulyadi sempat mengajak berdialog dengan beberapa pedagang. Di antaranya tukang bengkel, pedagang warung kelontong hingga pedagang pakan.

Di antara pedagang warung kelontong ternyata tak memiliki rumah. Ada yang sengaja membangun tempat usaha sekaligus tempat tinggal di kawasan tersebut. Dedi Mulyadi juga mendapati penjual jasa yang bisa menyekolahkan anaknya berkuliah dari penghasilannya dari bengkel.

Setelah diberikan pemahaman soal penertiban itu, para pedagang tersebut menyadari bahwa mereka telah melanggar aturan. Mereka membangun tempat usaha di lahan pemerintah dan sepadan jalan yang tak semestinya.

Menyadari adanya konsekuensi, para pedagang dan penjual jasa itu pun luluh dan mau ditertibkan. Terlebih setelah Dedi Mulyadi memberikan uang kompensasi senilai Rp 7 juta. Uang kompensasi itu pun diberikan proporsional atau ada yang berlebih, mengingat ada beberapa pedagang dan penjual jasa yang memiliki tanggungan biaya hidup dan pendidikan anak.

Ada juga yang diberikan bantuan dana untuk modal pindah, hingga uang saku Lebaran. Dedi Mulyadi pun berkelakar sembari mengkritik warga bahwa seharusnya mereka yang membangun bangunan liar itu justru seharusnya yang membayar kepada Pemda.

“Sebenarnya Bapak dan Ibu ini harusnya menyewa ke Pemda karena ini tanah PU Provinsi, tapi karena saya ingin membantu, silakan ini dipakai uangnya untuk lebaran,” ungkapnya.

Para pemilik bangunan liar itu merespons dengan positif. Mereka bersedia membongkar tempat tinggal atau warung mereka secara mandiri. Melalui dialog yang humanis itu Dedi Mulyadi bak menonjolkan solusi yang berkeadilan antara penegakan aturan pemerintah dan kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.

Keseluruhan proses ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan provinsi sekaligus membantu kondisi ekonomi warga yang terdampak.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *