Perkembangan Terbaru Kasus Konflik Siswa dan Guru di Jambi
Kasus konflik antara siswa SMK dan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang sempat menjadi perhatian publik kini memasuki babak baru. Hingga saat ini, perkara yang melibatkan seorang guru dan siswa masih belum menemukan penyelesaian yang memuaskan.
Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dinilai belum berhasil mencapai kesepakatan, terutama dari pihak siswa. Hal ini disampaikan oleh penasihat hukum siswa LF, Dian Burlian. Menurutnya, mediasi telah dilakukan setidaknya dua kali, namun pihak guru tidak pernah hadir dalam pertemuan tersebut.
“Untuk mediasi kita anggap gagal, karena hingga saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi,” ujar Dian pada Sabtu (4/4/2026). Ia menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Unit PPA Polda Jambi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Rencananya Selasa (6/4/202) ini kami akan ke Polda,” kata Dian. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti dengan olah TKP, dan tinggal menunggu penetapan tersangka. “Mungkin penyidik juga sedang menunggu mediasi, tapi pihak terlapor (guru) tidak hadir,” tambahnya.
Kondisi Terkini di Sekolah
Dian juga menjelaskan kondisi terkini di sekolah. Menurutnya, siswa LF sudah kembali mengikuti kegiatan belajar seperti biasa di sekolah. Sementara itu, guru Agus disebut sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Viral di Media Sosial
Peristiwa ini bermula dari viralnya video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru serta aksi guru Agus yang membawa senjata tajam di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu beragam reaksi.
Agus Saputra, yang merupakan guru di SMK Negeri Tanjung Jabung Timur, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (19/2/2026), siswa LF yang didampingi kuasa hukum dan keluarganya juga melaporkan balik ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh gurunya.
Perhatian dari DPR RI
Kasus ini bahkan turut mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta agar perkara yang viral tersebut dapat diselesaikan secara damai. Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Hinca yang didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyatakan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Kita sudah sampaikan tadi kita serahkan oleh aparat penegak hukum untuk diselesaikan dengan baik. Kita punya KUHAP dan KUHP baru, silakan itu dipakai,” kata Hinca pada Kamis (22/1/2026) lalu.
Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara siswa dan guru. Namun demikian, hingga hampir tiga bulan berjalan, perkara tersebut belum menunjukkan titik damai maupun pencabutan laporan dari kedua belah pihak di Polda Jambi.











