Sejarah dan Perkembangan Perguruan Tinggi di Indonesia
Perguruan tinggi (PT) di Indonesia mulai dikenal pada awal abad ke-20 dengan adanya Rechts Hoge School, Genecskunn Hoge School, dan Technische Hoge Shool di Jakarta dan Bandung. Awalnya, fungsi perguruan tinggi hanya sebatas pada pengajaran filsafat moral dan humanisme, seperti yang dilukiskan oleh Keer (1982), yang menyebut bahwa PT pada masa itu merupakan “community of master and students.” Model Yunani Kuno ini, seperti “The Academi of Plato and The Lyceum of Aritoteles,” menjadi dasar awal dari pendidikan tinggi.
Pada tahun 1960-an, doktrin Tridarma PT, yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, mulai diperkenalkan. Hal ini menandai perubahan dalam fungsi perguruan tinggi. Menurut Flexner, PT adalah “suatu institusi yang secara sadar mengabdi pada pengembangan pengetahuan, pemecahan masalah, aplikasi kritis terhadap prestasi dan pelatihan pada tingkat yang benar-benar tinggi.”
Perkembangan PT juga dipengaruhi oleh model universitas Jerman yang berorientasi pada penciptaan pengetahuan baru dan pengembangan mahasiswa untuk lebih mampu menciptakan pengetahuan daripada ide klasik. Ide Jerman “Lehrnfreiheit und Lernfreiheit” (kebebasan dalam mengajar dan kebebasan dalam belajar) mendorong tumbuhnya riset yang kreatif dan bermanfaat.
PT selanjutnya berkembang menjadi multiversitas, suatu institusi yang berisi berbagai masyarakat dan kegiatan. Institusi ini terdiri dari masyarakat mahasiswa, masyarakat humanis, masyarakat ilmuan, masyarakat profesional, masyarakat personal non akademik, dan masyarakat administrator. Berbagai kegiatan seperti pengajaran, mengerjakan pengetahuan, meningkatkan metode riset yang canggih, memperluas kesadaran intelektual hingga pengabdian pada masyarakat merupakan bidang garapannya.
Peran dan Fungsi Perguruan Tinggi
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Indonesia pasal 16 mengemukakan bahwa hakekat Perguruan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
Barnet (BAN-PT- Depdiknas,1998) menjelaskan bahwa hakekat perguran tinggi adalah:
* Perguruan tinggi sebagai penghasil tenaga kerja yang bermutu (qualified man power)
* Perguruan tinggi sebagai lembaga pelatihan bagi karier peneliti
* Perguruan tinggi sebagai organisasi pengelola pendidikan yang efisien
* Perguruan tinggi sebagai indikator sukses kelembagaan, yang kesusksesannya terletak pada cepatnya upaya memperluas dan mempertinggi pengayaan kehidupan, pertumbuhan jumlah mahasiswa dan variasi jenis program yang ditawarkan.
Paradigma Perguruan Tinggi
Paradigma merupakan suatu kerangka keyakinan penata (ordering belief frame work) yang menjadi the guiding star yang menaja atau menuntun aktivitas keilmuan masyarakat kampus. Tridarma perguruan tinggi sebenarnya adalah salah satu paradigma PT. Pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat merupakan tiga konsep utama yang membangun eksistensi suatu PT di Indonesia.
Pada zaman Orde Baru, paradigma PT mengalami pergeseran makna dari Tridarma ke arah menyiapkan generasi muda untuk memasuki dunia kerja. Konsentrasinya lebih dipumpunkan kepada SDM yang siap pakai. Konsekuensi logisnya adalah PT mesti mampu bersaing merebut pasar lewat kompetisi mutu.
Budaya Akademik
Hak milik yang paling berharga bagi suatu perguruan tinggi adalah kebebasan, otonomi, dan budaya akademik (academic culture). Milik yang paling berharga ini menyadarkan kita akan misi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, lebih khusus Undang-uandang NO.12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Budaya akademik sebagai suatu subsistem perguruan tinggi memegang peranan penting dalam upaya membangun dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakat (civilized society) dan bangsa secara keseluruhan. Indikator kualitas PT sekarang dan terlebih lagi pada era milenium ini akan ditentukan oleh kualitas civitas akademika dalam mengembangkan dan membangun budaya akademik ini.
Budaya “Literacy”
Sebagian orang mengatakan bahwa budaya kita adalah budaya lisan (orality) dan bukan budaya keberaksaraan (literacy). Jauh sejak zaman kuno, kurang sekali peninggalan sejarah kita dalam bentuk tulisan (prasasti, naskah), dan lebih banyak dalam bentuk cerita lisan (folklore), yang diwariskan turun-temurun. Akibatnya, kondisi seperti ini terus berlangsung sampai sekarang ini.
Di kalangan intelektual, seperti para akademisi PT, gagasan lebih sering disampaikan secara lisan melalui seminar atau diskusi, yang seringkali tidak disertai dengan bahan tulisan sekedar hanya PPT. Membuat karya tulis ilmiah masih merupakan pekerjaan yang dipandang berat bagi sebagian orang, termasuk para mahasiswa dan dosen PT.
Simpulan
Proses pembangunan pendidikan tinggi membawa perubahan-perubahan dengan berbagai dimensi permasalahan, peluang dan ancaman. Hal yang perlu dipahami adalah bahwa perubahan bukan untuk perubahan itu sendiri, sebab dapat membawa malapetaka atau menjebak manusia pada suatu kehidupan materialistik. Pada sisi inilah dibutuhkan visi dan misi serta paradigma sebagai pemandu aktivitas budaya serta dasar atau landasan pijak berdirinya suatu PT.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











