Pencapaian Prestisius Prodi S3 Fiqh Modern UIN Ar-Raniry
Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh berhasil meraih predikat Akreditasi UNGGUL. Keberhasilan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 629/SK/BAN-PT/Ak/D/IV/2026 yang ditetapkan pada 9 April 2026. Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi prodi tersebut sebagai program doktor pertama yang lahir di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi berbasis keilmuan fiqh kontemporer. Proses akreditasi dimulai dengan kegiatan asesmen lapangan yang dilaksanakan pada 4–6 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan BAN-PT Nomor 12/BAN-PT/SPT-AK/P/2026.
Dalam asesmen tersebut, tim asesor yang ditugaskan terdiri dari Prof. Siti Aisyah, M.A., Ph.D sebagai Asesor I yang hadir secara langsung, serta Prof. Dr. H. Syamsun Ni’am, M.Ag sebagai Asesor II yang mengikuti proses asesmen secara daring dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung.
Makna Strategis Akreditasi UNGGUL
Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A, menyampaikan bahwa capaian akreditasi UNGGUL memiliki makna strategis bagi pengembangan program studi ke depan. Ia menjelaskan beberapa poin penting:
- Pertama, akreditasi UNGGUL menjadi bukti bahwa tata kelola program studi telah berjalan dengan baik (good governance) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pada Program Doktor S3 Fiqh Modern.
- Kedua, akreditasi UNGGUL menjadi tanggung jawab kita semua dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas lulusan Doktor S3 Fiqh Modern, dengan memperkuat kerja sama bersama seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional maupun internasional.
- Ketiga, akreditasi UNGGUL menjadi indikator evaluasi bagi proses pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat di Program S3 Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Di akhir pernyataannya, ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan bagi pengembangan program studi agar Prodi S3 Fiqh Modern mampu menghasilkan lulusan doktor yang mumpuni (mujtahid) dalam pengembangan ilmu fiqh modern serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Transformasi Keilmuan Fiqh Modern
Sementara itu, Sekretaris Program Studi S3 Fiqh Modern, Syarifah Rahmatillah, M.H, menambahkan bahwa capaian ini tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, tetapi juga sebagai momentum transformasi keilmuan. Ia menegaskan bahwa pengembangan fiqh modern harus terus diarahkan pada respons terhadap persoalan-persoalan kontemporer, termasuk isu keadilan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta dinamika hukum Islam dalam konteks modern.
Karena itu, ke depan prodi berkomitmen memperkuat integrasi antara pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat agar benar-benar berdampak nyata.
Komitmen Menjaga Kualitas Berkelanjutan
Secara terpisah, Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Srimulyani, M.A., Ph.D, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kualitas secara berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa akreditasi UNGGUL ini adalah hasil kerja kolektif dan kolaboratif sekaligus amanah akademik.
Tantangan ke depan adalah memastikan kualitas ini tidak hanya terjaga, tetapi juga terus ditingkatkan melalui inovasi akademik dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Prodi S3 Fiqh Modern memiliki posisi strategis dalam pengembangan keilmuan Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga diharapkan mampu menjadi rujukan dalam kajian fiqh kontemporer di tingkat nasional maupun global.
Pencapaian ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Ar-Raniry sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam, khususnya dalam bidang fiqh modern yang responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan zaman.











