"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Kinerja Sektor Keuangan Malang 2025: Dari Perbankan hingga Gadai



MALANG — Sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang berjalan optimal meskipun menghadapi dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan sepanjang 2025.

“Resiliensi sektor jasa keuangan merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara regulator dan industri, serta komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan.

Farid menyampaikan bahwa penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga perbankan tumbuh positif masing-masing sebesar 5,03% year on year (yoy) dan 4,55% yoy. Sementara itu, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar 3,69% yoy, namun terdapat peningkatan signifikan atas pertumbuhan pembiayaan modal ventura yang mencapai 16,12% yoy.

Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Desember 2025 tumbuh sebesar 54,36% yoy. Pertumbuhan di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga positif, dengan penyaluran pinjaman LKM di wilayah kerja OJK Malang tumbuh sebesar 8,85% yoy.

Menurut Farid, sejalan dengan terjaganya kinerja perekonomian nasional dan sentimen positif di pasar keuangan global, pasar modal Indonesia menutup 2025 dengan kinerja yang baik. Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025 atau tumbuh sebesar 30,33% secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 297.815 SID. Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp6.187 miliar selama bulan Desember 2025. Angka tersebut meningkat 56,84% secara yoy, di mana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.945 miliar.

OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas di 2026, yaitu:

Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan*

– Pemenuhan modal minimum Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terbentuk struktur industri jasa keuangan yang kompetitif dan efisien.

– Pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria.

– Penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk pengelolaan risiko terhadap ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.

– Penguatan infrastruktur pengawasan dan pelaporan yang berintegritas serta selaras dengan standar internasional, melalui pengembangan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) serta menyusun Cetak Biru Penyiapan Ekosistem dalam Memanfaatkan Teknologi dalam Mendukung Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (SupTech).

  • Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif
  • Mendorong inovasi dan kolaborasi antara lembaga keuangan, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung.
  • Meningkatkan akses layanan keuangan yang inklusif dan merata, terutama untuk masyarakat di daerah pedesaan dan kalangan UMKM.

  • Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

  • Memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pasar modal guna menjaga stabilitas dan transparansi.
  • Mendorong pengembangan produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).

Selain itu, OJK juga akan membentuk Satgas OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pelaku industri, dan para stakeholders untuk melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Forum ini akan fokus pada delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

OJK juga akan lebih konsisten dalam pengawasan market conduct dan enforcement, termasuk pemberantasan kejahatan di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan kolaborasi bersama OJK, Kementerian/Lembaga, dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dan pelaku usaha jasa keuangan.

Melalui forum ini, OJK Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo.



Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Malang yang diwakili oleh Area Head Malang PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Muhammad Mahrus, menekankan urgensi akselerasi transformasi digital yang disertai penguatan manajemen risiko dan tata kelola guna menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, memaparkan sinergi kebijakan makroekonomi dan sektor jasa keuangan. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, menekankan mengenai pentingnya sinergi sektor keuangan dalam memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK bersama dengan industri jasa keuangan perlu terus menjaga fondasi utama keberlangsungan sektor jasa keuangan, yaitu kepercayaan publik,” pesannya.

Hafsha Kamilatunnisa

Hafsha Kamilatunnisa adalah seorang Jurnalis yang mengangkat kisah masyarakat, kegiatan sosial, dan gerakan komunitas. Ia aktif dalam kegiatan sukarelawan, hobi memotret aksi sosial, dan membaca kisah inspiratif. Motto: “Empati adalah kekuatan terbesar penulis.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *