"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

PKH Cair Mulai Februari 2026, 8 Kategori Penerima, Hingga Rp750 Ribu

Ringkasan Berita: Bansos PKH Februari 2026 Disalurkan oleh Kemensos untuk Keluarga Miskin dan Rentan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Salah satu bantuan yang kembali didistribusikan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan adanya bansos ini, sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Bantuan PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam sistem perlindungan sosial nasional, PKH termasuk dalam skema bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT). Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam satu tahun, melalui bank penyalur atau kantor pos. Penyaluran dapat dilakukan baik secara tunai maupun non-tunai, sesuai dengan ketentuan dan kondisi penerima manfaat.

Tujuan Program Keluarga Harapan

Tujuan utama dari Program Keluarga Harapan (PKH) adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat agar mampu memenuhi kebutuhan dasar secara lebih layak dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga.

Selain aspek ekonomi, PKH diarahkan untuk membangun perubahan perilaku positif dan kemandirian keluarga penerima manfaat. Program ini juga berperan dalam mengenalkan akses terhadap layanan dan produk keuangan, sehingga keluarga penerima dapat lebih inklusif secara finansial.

Delapan Kelompok yang Berhak Menerima Bansos PKH Februari 2026

Penerima bansos PKH umumnya berasal dari keluarga miskin atau sangat miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Seluruh calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun delapan kelompok yang berhak menerima bansos PKH pada Februari 2026 meliputi:

  • Ibu hamil
  • Anak usia dini
  • Siswa Sekolah Dasar (SD)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lanjut usia berusia 60 tahun ke atas
  • Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai kategori penerima dan dapat mencapai hingga Rp 750.000 per tahap.

Besaran Bansos PKH Februari 2026

Berdasarkan informasi terbaru, nominal bantuan PKH yang disalurkan pada Februari 2026 disesuaikan dengan kategori dan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat. Berikut rincian besaran bansos PKH Februari 2026:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lanjut usia di atas 60 tahun: Rp 600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per 3 bulan

Cara Cek Status Bansos PKH Februari 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH secara online melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut cara cek melalui laman:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol Cari Data
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Cara cek melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan masuk ke halaman utama
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data penerima manfaat sesuai petunjuk
  • Tunggu hingga hasil pencarian menampilkan status penerima

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan PKH sekaligus memantau jadwal pencairan bansos Februari 2026.

Metode Penyaluran Bansos PKH Februari 2026

Penyaluran bansos PKH Februari 2026 dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan milik negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Melalui bank Himbara, bantuan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar. Sementara itu, PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan bansos kepada KPM yang belum memiliki rekening bank.

Penyaluran melalui PT Pos dilakukan secara tunai di kantor pos atau lokasi yang telah ditentukan, agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran. Dengan memahami informasi mengenai kelompok penerima, besaran bantuan, cara cek status, serta mekanisme penyaluran, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program bansos PKH Februari 2026 secara optimal.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *