Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama di Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait acara stand up comedy bertajuk Mens Rea. Kali ini, laporan tersebut datang dari Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten yang menilai bahwa pernyataan Pandji dalam acara tersebut dinilai sebagai penistaan agama.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/567/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan tercatat pada 22 Januari 2026. Menurut Ketua Dewan Pembina MPS Matin Syarkowi, tujuan pihaknya melaporkan Pandji adalah untuk klarifikasi mengenai materi komedinya yang dianggap tidak pantas.
“Tujuannya, karena kita sebagai Muslim, melaporkan untuk klarifikasi komedian Pandji Pragiwaksono yang (acara Mens Rea) di GBK itu ya,” ujar Matin saat diwawancarai Kamis (22/1/2026) malam.
Matin menyebutkan bahwa pihaknya mempersoalkan pernyataan Pandji yang menyentuh topik ibadah salat. Dalam materi komedinya, Pandji menyampaikan bahwa orang yang rajin salat bukan berarti orang baik. Ia menjelaskan bahwa dalam narasi tersebut, Pandji menanyakan apakah seseorang yang tidak pernah bolong salat otomatis menjadi orang baik, namun jawabannya adalah tidak.
“Lalu di mana salahnya? Pandji kemudian menyambung narasi itu dengan memperumpamakan kalau kita yakini sebagai analogi dengan siswa yang tidak pernah bolos, ujung-ujungnya kata dia, ‘seperti saya, goblok’.”
Menurut Matin, analogi tersebut bisa dimaknai sebagai penghinaan terhadap umat Islam. Dalam ajaran Islam, salat dipandang sebagai fondasi utama akhlak dan tolok ukur kebaikan seseorang. “Dalam keyakinan kami sebagai umat Islam, salat itu ada salat fardu, ada salat sunah. Orang yang rajin salat, tidak pernah meninggalkan karena tidak pernah bolong-bolong, diyakini dia adalah orang baik.”
Dalam pelaporannya, Matin juga menyerahkan beberapa barang bukti, termasuk rekaman video dari acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji, namun penyidik akan melayangkan surat panggilan setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
“Sudah dijadwalkan (pemeriksaan Pandji). Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi termasuk para pelapor. Selain itu, sejumlah ahli juga sudah dimintai pendapatnya. Iman menyebut bahwa ada tiga laporan polisi (LP) dan dua aduan masyarakat (dumas) terhadap Pandji Pragiwaksono.
Salah satu laporan polisi dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Ketua Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji Pragiwaksono dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.
“Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin dan teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” ujar Rizki.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu materi yang dibawakan Pandji yaitu terkait izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada NU dan Muhammadiyah. Ia juga menilai anggapan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat politik praktis merupakan fitnah.
“Lalu narasi fitnahnya adalah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Terus kemudian, ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, imbalan begitu ya, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.













