"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Danlanal Melonguane Talaud Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum dan Biaya Pengobatan Korban

Upaya Pemkab Kepulauan Talaud Meredam Ketegangan Pasca-Penganiayaan Warga oleh Oknum Anggota Lanal

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mengambil langkah proaktif dalam meredam ketegangan yang terjadi setelah dugaan penganiayaan warga oleh oknum anggota Lantamal Melonguane. Langkah ini dilakukan melalui dialog antara Aliansi Masyarakat Melonguane dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melonguane.

Dialog tersebut diadakan untuk mencari solusi yang adil dan transparan, sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi. Masyarakat menuntut proses hukum yang tegas serta penyelesaian secara hukum dan adat. Sementara itu, Danlanal Melonguane menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan berkomitmen untuk memproses oknum yang terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dialog Terbuka Antara Aliansi Masyarakat dan Pihak Lanal

Pertemuan dialog ini digelar pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, di Kantor Bupati Kepulauan Talaud. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, serta Wakapolres Talaud Kompol Kretsman Mulalinda.

Dialog dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Bupati Talaud. Selanjutnya, para pihak menyampaikan sikap mereka, termasuk perwakilan dari Aliansi Masyarakat Melonguane yang hadir dengan membawa aspirasi keluarga korban. Mereka diwakili oleh tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan agama seperti Godfried Timpua, Joutje Adam, Albert Ladi, Anton Saweduling, Swelleng Adam, Gerson Essing, serta perwakilan pemuda dan organisasi seperti Diston Lindo, Renalto Tumarah, Randy Bayang, dan Bastian Amos.

Dalam penyampaiannya, Albert Ladi dan Renalto Tumarah menyesalkan tindakan arogansi yang diduga dilakukan oknum anggota Lanal dan berharap proses hukum berjalan tegas serta adil. Mereka juga menyoroti dugaan kejadian serupa yang disebut telah terjadi berulang kali.

Sementara itu, Anton Saweduling, selaku tokoh adat, menegaskan pentingnya penanganan hukum yang transparan tanpa intimidasi. Ia juga meminta realisasi janji Lanal terkait pembiayaan pengobatan korban Berkam Saweduling yang dirujuk ke Manado.

Respons Danlanal dan Komitmen Terhadap Korban

Menanggapi aspirasi masyarakat, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Yogie Kuswara menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melonguane dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat telah diproses oleh Polisi Militer dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AL.

Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban menjadi tanggung jawab pihak Lanal, serta menyebut kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit.

“Saya selaku Komandan Lanal Melonguane pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan terkait kejadian yang terjadi pada hari Kamis 22 Januari 2026 pukul 23.30 Wita. Saya atas nama pimpinan Lanal Melonguane memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Melonguane pada khususnya dan pada umumnya Kabupaten Kepulauan Talaud atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar anggota lebih disiplin dan profesional dalam bertindak. Selanjutnya kami akan menegaskan bahwa di pimpinan TNI AL tidak akan mentolerir tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota. Pada saat ini oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan yang intensif oleh Polisi Militer dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya berharap situasi di kota Melonguane ini bisa kembali kondusif. Kami telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan hukum,” ujar Danlanal.

Permohonan maaf serupa, kata dia, juga disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut kepada masyarakat Talaud.

Evakuasi Korban ke Rumah Sakit Manado

Berkam Saweduling, Guru SMK di Talaud korban pemukulan di Melonguane kini dirujuk ke RS Kandou, Kota Manado, Sulawesi Utara. Berkam dibawa dari RS Mala yang berada di Talaud, menuju Kota Manado menggunakan kapal KM Barcelona IIIA.

Menempuh jarak 464 kilometer. Begitu tiba di Pelabuhan Manado, Minggu 25 Januari 2026 pagi, Berkam langsung dievakuasi oleh Tim Kesehatan dari Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) VIII yang dipimpin oleh Kadiskes Kodaeral VIII Letkol Laut (K) OYS.Karundeng mewakili Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.

Berkam dibawa dengan ambulance Kodaeral VIII menuju RS Kandou yang berada di Jalan Raya Tanawangko, Malalayang, Kota Manado. Di mana RS tersebut berjarak sekitar 7 kilometer dari pelabuhan Manado.

“Selama proses evakuasi, korban berada dalam kondisi stabil dan terus dipantau oleh petugas kesehatan Kodaeral VIII,” terang dia.

Sebelumnya, Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops memastikan kelima pelaku pemukulan terhadap korban akan diproses hukum. “Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota TNI AL,” tegas dia.

Saat ini, oknum-oknum TNI AL yang terlibat langsung dengan kejadian ini, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *