Target PAD NTT Tahun 2026 Capai Rp 2,8 Triliun
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki target yang ambisius untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Target tersebut mencapai Rp 2,8 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD NTT pada tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 1,297 triliun. Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menekankan bahwa peningkatan PAD menjadi kunci utama dalam mengurangi ketergantungan NTT terhadap transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, PAD yang kuat akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai program-program aspiratif masyarakat yang belum terakomodasi dalam skema anggaran pusat. Dengan PAD yang meningkat, pemerintah daerah dapat mengeksekusi program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama yang tidak bisa dibiayai dari anggaran pusat karena peruntukannya sudah terkunci.
Upaya Peningkatan PAD
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Melki menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan terukur. Ia menyebut, sejak tahap pembahasan anggaran, ruang publik telah dibuka selebar-lebarnya agar masyarakat dapat mengakses dan mengawasi proses pengambilan kebijakan.
“Kami memastikan semua proses anggaran melibatkan partisipasi publik, tercatat dengan baik secara administrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan risiko hukum. Proses politik dan partisipasi publik harus berjalan seiring,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya optimalisasi potensi ekonomi lokal untuk menopang PAD. Contohnya, program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Rumah Layak Huni yang masuk ke NTT dengan nilai anggaran triliunan rupiah, namun belum sepenuhnya melibatkan pelaku usaha dan masyarakat lokal.
Mendorong Partisipasi dan Transparansi
Untuk meminimalkan kerentanan korupsi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, Gubernur Melki juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki semangat birokrat entrepreneur, dengan menggerakkan potensi-potensi usaha masyarakat yang selama ini belum tergarap. Politikus Golkar itu mengajak masyarakat NTT untuk menyampaikan aspirasi dan pengawasan melalui berbagai kanal komunikasi yang telah disiapkan pemerintah, termasuk melalui “Meja Rakyat: Melki–Johni Melayani Rakyat”, secara daring maupun tatap muka di Kantor Gubernur NTT setiap hari kerja.
Kepala BPKP NTT, Kapsari, menyatakan bahwa transparansi keuangan bukan sekadar pemenuhan prosedur, melainkan bentuk nyata akuntabilitas kepada publik. Ia menyoroti tiga aspek utama dalam tata kelola keuangan daerah, yakni transparansi, partisipasi, dan pengukuran kinerja yang jelas. Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Melki dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan.
Maksimalkan Aset dan Kembangkan Layanan
Beberapa perangkat daerah seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berkomitmen untuk memaksimalkan aset dan pengembangan layanan. Di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dipatok target PAD sebesar Rp 11 miliar. Target tersebut ditopang oleh keberadaan 17 balai benih tanaman pangan dan hortikultura serta 10 kebun dinas yang tersebar di berbagai wilayah NTT.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan NTT dituntut meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan. Target PAD tahun 2026 meningkat hampir 100 persen, dari Rp 152 miliar menjadi Rp 298 miliar. Peningkatan tersebut ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan rumah dinas serta pengembangan layanan kesehatan, seperti deteksi kanker rahim dan penyakit lainnya.
Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTT mencatat kinerja positif. Dari target PAD sebesar Rp 130 juta, realisasi pendapatan mampu melampaui target dengan capaian Rp 201 juta yang bersumber dari penyewaan rumah dinas. Potensi PAD diperkirakan dapat meningkat hingga lebih dari Rp 400 juta apabila perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 1 Tahun 2024 segera ditetapkan.
Optimisme dan Target PAD Berbagai Instansi
Optimisme peningkatan PAD juga didorong oleh rencana pungutan atau retribusi terhadap perusahaan, khususnya terkait pemeriksaan kesehatan dan keselamatan kerja. Potensi tersebut telah dimuat dalam perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024, namun belum dapat dipungut karena proses pembahasan regulasi masih berlangsung.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin menyebut beberapa target PAD perangkat daerah yang bermitra dengan komisi tersebut. Salah satunya dinas PUPR yang ditargetkan Rp 11,4 miliar PAD. Instansi ini ditargetkan mendapatkan pendapatan dari BLUD SPAM, laboratorium, utilitas jalan. Untuk Dinas ESDM, targetnya Rp 240 juta dari sebelumnya Rp 140 juta.
DLHK insenerator tiga lokasi dan laboratorium kurang lebih hampir Rp 6 miliar target PAD 15 miliar. Ana berkata, Komisi IV DPRD NTT akan mengawal semua program dan target PAD yang telah ditetapkan. Paling tidak, pencapaian PAD bisa mendekati target yang sudah ada.











