"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Pihak Inara Rusli Terus Desak Mawa Berdamai, Harus Taat pada Suami

Perkembangan Kasus Inara Rusli dan Wardatina Mawa

Pihak kuasa hukum Inara Rusli terus mengajak Wardatina Mawa untuk menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan oleh Mawa. Menurut kuasa hukum, perdamaian lebih efektif dibandingkan harus berlama-lama melalui proses hukum.

Menurut Lechumanan, kuasa hukum Inara Rusli, ancaman pidana yang diajukan oleh Mawa terhadap Inara dan Insanul Fahmi adalah di bawah dua tahun. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penahanan tidak diperlukan. “Ini kan ancaman pidana yang diajukan saudara M terhadap Inara Rusli adalah ancaman pidananya yang sebenarnya di bawah dua tahun,” ujar Lechumanan.

Lechumanan menekankan bahwa RJ bisa menjadi solusi yang lebih baik daripada pengadilan. “Jadi di bawah dua tahun sebaiknya dilaksanakan restorative justice saja. Karena apa? Kalau mau berpanjang-panjangan ini jangan harap menahan Inara Rusli kalaupun ia ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak selalu nyaman. Mawa mungkin akan sering bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk urusan hukum yang ia anggap ‘sepele’. Selain itu, Lechumanan menyindir Mawa yang masih menerima nafkah dari Insanul Fahmi. “Karena ancaman di bawah 2 tahun tidak layak dilakukan penahanan. Tapi kalau mau berpanjang-panjangan, saya rasa saya mengimbau saudara M kamu pikir baik-baik. Perkara hukum itu gak enak lo, jangan juga perkara hukum itu diusahakan untuk dinikmati, jadi nyaman. Itu tidak ada satu perkara hukum manapun yang bisa membuat orang nyaman.”

Lechumanan juga menegaskan bahwa jika Mawa tetap menolak RJ, pihak Inara Rusli siap membawa kasus tersebut ke meja hijau. “Dengan adanya konflik seperti ini kan kamu juga banyak memperoleh berkah. Kamu harus taat kepada suami, bukan malah memojokkan suami. Malah berusaha merusak suami. Toh karier suami kamu juga yang menikmati hasilnya. Jadi saya dalam hal ini selaku penasihat hukum dari Inara Rusli, apa yang dilakukan Inara untuk mengajukan restorasi itu sudah sangat bagus,” jelasnya lagi.

Penolakan RJ oleh Kuasa Hukum Mawa

Di sisi lain, kuasa hukum Wardatina Mawa secara tegas menolak upaya restorative justice yang diajukan oleh Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Althur Napitupulu, kuasa hukum Mawa, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Mawa dan keluarga sebelum akhirnya resmi menolak RJ dan mengirimkan surat penolakan kepada penyidik.

“Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Dan pada prinsipnya, kami menolak adanya Restorative Justice tersebut. Pada hari ini juga kami sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF dan saudari IR,” ujar Althur dalam jumpa persnya.

Althur menegaskan bahwa secara hukum, RJ tidak bisa dipaksakan apabila salah satu pihak tidak berkenan menempuh jalur tersebut. “Restorative Justice itu kan harus berdasarkan kesepakatan dua belah pihak. Kalau salah satu pihak menyatakan menolak, maka tidak bisa dipaksakan. Mekanisme hukumnya memang seperti itu,” jelas Althur.

Sementara itu, Dharma Praja Pratama, kuasa hukum Mawa lainnya, menegaskan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah memastikan laporan di Polda Metro Jaya tetap berlanjut hingga ke tahap berikutnya. “Saat ini fokus kami adalah pada laporan ini supaya bisa berjalan terlebih dahulu. Kami juga sudah memohon kepada penyidik agar perkara ini segera digelarkan dan dinaikkan ke tahap selanjutnya,” kata Dharma.

Dharma menambahkan bahwa meski isu perceraian mencuat, Mawa memilih untuk mendahulukan proses hukum yang sedang berjalan. “Pada prinsipnya Mawa sudah bertekad untuk bercerai. Hanya saja waktunya memang belum bisa dipastikan karena masih menjalani proses hukum di Polda ini,” ujarnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *