Koordinasi dengan Bareskrim untuk Menangani Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, melakukan kunjungan ke Bareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat. Kunjungan ini dilakukan setelah munculnya kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman.
Andre menjelaskan bahwa praktik penambangan emas ilegal telah berlangsung lama dan tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Barat. Ia menyebutkan bahwa daerah seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Sijunjung dikenal sebagai tempat yang memiliki aktivitas tambang ilegal.
“Kita tahu beberapa tahun belakangan ini, penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Solok Selatan, dan juga Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lain,” ujarnya.
Menurut Andre, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah hanya merupakan puncak dari masalah besar tambang ilegal di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa kasus ini hanya bagian kecil dari isu yang lebih luas.
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri Dirtipidter,” katanya.
Langkah Penindakan yang Tuntas
Andre mengingatkan bahwa penindakan serupa pernah dilakukan tetapi tidak berlangsung lama. Ia berharap koordinasi kali ini dapat memastikan penanganan tambang ilegal benar-benar tuntas. Ia juga meminta aparat penegak hukum di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap praktik yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum.
“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat luas sudah mengetahui keberadaan tambang-tambang ilegal tersebut, terutama yang beroperasi di sungai-sungai.
“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada,” ujarnya.
Komitmen Presiden dan Kapolri
Andre juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal, terlebih setelah bencana alam melanda Sumatera beberapa waktu lalu.
“Apalagi kita tahu Presiden Prabowo komit untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang liar dan tambang-tambang ilegal,” kata Andre.
Ia menegaskan bahwa koordinasi ini dilakukan agar kasus nenek Saudah tidak berhenti pada perkara penganiayaan semata, melainkan membuka pengusutan yang lebih besar.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan,” ujarnya.
“Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” lanjut Andre.
Dugaan Adanya Pihak yang Membekingi
Andre juga menyinggung kemungkinan adanya pihak yang membekingi praktik tambang ilegal tersebut. Ia menyebutkan bahwa masalah ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif.
“Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,” kata Andre.
Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada keterlibatan korporasi besar dalam tambang ilegal di Sumatera Barat.
“Kalau di Sumbar beda. Jadi di Sumatera Barat itu beda ya. Korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat,” ujarnya.












