"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Parkir Liar Monas Tak Kunjung Selesai

Masalah Parkir Liar di Monas Kembali Muncul Saat Libur Tahun Baru

JAKARTA – Persoalan parkir liar kembali muncul di kawasan Monumen Nasional (Monas) saat libur Tahun Baru 2026. Pada hari Kamis, 1 Januari 2025, kondisi tersebut terlihat jelas di sepanjang sisi kiri bahu Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kendaraan pengunjung Monas diparkir secara memanjang dan rapat, hingga menghabiskan sebagian badan jalan. Dari empat lajur yang tersedia, dua di antaranya digunakan untuk parkir. Akibatnya, ruang jalan yang tersisa menjadi sempit, menyebabkan arus lalu lintas tersendat hingga macet karena kendaraan yang melintas menuju Gambir harus bergantian melaju.

Di tengah situasi ini, terlihat beberapa juru parkir (jukir) liar yang sedang menawarkan tempat parkir dengan tarif tinggi. Mereka mematok harga hingga Rp 25.000 kepada pengendara dan meminta pembayaran di muka. Salah satu jukir berkata, “Dua lima aja (Rp25.000) kak, bayar langsung.” Saat ditawar Rp20.000, jukir tersebut tetap bersikeras mempertahankan tarif yang dipatok.

Pengunjung Kesulitan Cari Tempat Parkir

Salah satu pengunjung, Angga Rukmana (44), mengaku telah berputar hingga empat kali untuk mencari lahan parkir di IRTI Monas. Namun, setiap kali sampai di pintu masuk parkir, ia mendapati plang bertuliskan “Parkir Penuh”. Ia menyayangkan kawasan Monas yang luas dan menjadi obyek wisata utama ibu kota tidak menyediakan lahan parkir memadai.

“Tempat bersejarah apalagi yang datang itu kan orang-orangnya dari luar daerah, sediakan lahan parkir yang banyak,” ujar Angga. Menurutnya, jika tidak ada tempat parkir yang cukup, maka tidak heran jika ada orang yang parkir di bahu jalan, terlebih saat musim liburan.

Pengunjung lain, Ruly Magri (44), juga mengakui kesulitan memarkirkan kendaraannya karena area resmi di kawasan IRTI penuh. Saat melihat seorang jukir menunjukkan tempat parkir di bahu jalan, Ruly memutuskan mengikuti arahan tersebut. Baginya, dia tetap membayar parkir sesuai ketentuan.

Pengunjung Memilih Parkir di Pinggir Jalan

Putra, seorang pengunjung lain, mengaku sengaja memarkirkan mobilnya di bahu jalan karena lebih praktis. Ia hanya ingin berjalan-jalan saja di kawasan sekitar Monas tanpa harus masuk ke dalam Monas. Menurutnya, jika mobil diparkir di area resmi, ia harus menghadapi antrean panjang kendaraan lain dan kesulitan saat hendak keluar parkiran.

“Kalau misalnya parkir di dalam banyak mobil, nanti pas keluar susah, berebut keluar, lama lagi. Kalau di sini kan bisa langsung keluar,” ujar Putra.

Warga Terkena Tipu oleh Jukir Liar

Sebelumnya, warga Senen, Hasan mengalami kejadian tak menyenangkan saat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) pada libur Lebaran 2025. Karena area parkir di IRTI Monas penuh, Hasan terpaksa mengikuti arahan jukir liar yang menginstruksikannya untuk memarkir kendaraan di pinggir jalan. Setelah memarkir kendaraan, jukir liar itu langsung meminta uang parkir sebesar Rp 30.000. Namun, saat kembali ke mobilnya hanya berselang 10 menit kemudian, Hasan mendapati ban depan sebelah kanan mobilnya dalam keadaan kempis.

Hasan mencoba mencari jukir liar tersebut, tetapi pria itu sudah menghilang tanpa jejak. “Udah kabur dia, enggak kelihatan lagi,” ucap Hasan dengan nada kesal.

Pemotor Kaget Digetok Tarif Tinggi

Warga juga kaget saat ditagih tarif parkir liar seharga Rp 15.000 ketika ingin menghadiri acara Lebaran Betawi 2025 di Monumen Nasional (Monas). Salah satunya warga bernama Putri (26) yang kaget tak diperbolehkan masuk ke dekat pintu masuk Monas dekat Patung Kuda, jika belum membayar parkir senilai Rp 15.000.

“Keberatan, dan ini mengkhawatirkan,” jelas Putri. Menurutnya, seharusnya jika ada acara sebesar ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyediakan kantong-kantong parkir tambahan yang memang dekat dengan titik lokasi acara.

Pengelola Monas Akui Lahan Parkir Terbatas

Menurut Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sarnuri, parkir di jalan termasuk parkir liar yang muncul karena terbatasnya lahan parkir di kawasan Monas. Ia menjelaskan bahwa UPK Monas, Dishub dan Satpol PP selalu berkoordinasi untuk mengatasi masalah munculnya parkir liar di kawasan karena terbatasnya lahan parkir.

Isa menyarankan pengunjung agar memanfaatkan parkir resmi di kawasan IRTI yang dikelola UPT Parkir Dishub. Pilihan lainnya, pengunjung bisa memarkir kendaraan di lokasi sekitar Monas, seperti area parkir Stasiun Gambir, untuk menghindari pelanggaran dan kemacetan di area sekitar Monas.

Pemprov Sudah Janji Benahi

Sebelumnya, parkir liar sudah menjadi kekhawatiran warga yang akan berkunjung ke Monas. Saat acara Lebaran Betawi 2025 di Monas pada Maret lalu, ada warga yang sempat ditagih tarif parkir liar seharga Rp15.000 ketika ingin menghadiri acara. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sudah berjanji akan membenahi jukir liar dan menyatakan bahwa kegiatan parkir liar tidak bisa ditoleransi.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *