"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Rencana Parkir Elektronik Pekalongan Ditolak Warga, Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Kericuhan di Mie Gacoan Pekalongan Akibat Rencana Parkir Elektronik

Penerapan sistem parkir elektronik di gerai Mie Gacoan Pekalongan, Jawa Tengah, mengundang protes dari para juru parkir (jukir) setempat. Aksi demo yang dilakukan oleh puluhan jukir tersebut berlangsung pada Sabtu (11/4/2026), di gerai Mie Gacoan Jalan Imam Bonjol. Mereka menolak rencana ini karena khawatir akan mengancam mata pencaharian mereka.

Penolakan terhadap Sistem Vendor

Para jukir menganggap bahwa penerapan sistem parkir elektronik yang dikelola oleh vendor akan mengurangi peran mereka dalam pengelolaan parkir. Koordinator aksi, Aris Susanto, menyatakan bahwa tidak semua jukir akan tetap bekerja jika pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga.

“Jika sistem vendor diterapkan, kemungkinan hanya sebagian kecil yang akan dipertahankan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa rencana ini akan merugikan para jukir, yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Selain itu, para jukir juga khawatir dengan potensi penurunan pendapatan. Saat ini, mereka memperoleh pendapatan harian yang dinilai lebih layak dibandingkan dengan gaji bulanan yang diberikan oleh vendor, yaitu berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Aris juga menjelaskan bahwa tugas jukir tidak hanya mengatur kendaraan parkir, tetapi juga membantu menjaga keamanan dan memberikan bantuan dalam situasi darurat. Namun, penilaian buruk dari pelanggan di aplikasi daring membuat mereka terjepit dan langsung mendapat evaluasi tanpa konfirmasi.

Penjelasan dari Manajemen Mie Gacoan

Sementara itu, manajemen Mie Gacoan Pekalongan menjelaskan bahwa rencana penerapan parkir elektronik dilakukan sebagai respons atas temuan pelanggaran oleh pengelola parkir sebelumnya. Evaluasi tersebut akhirnya mengarah pada pemutusan kerja sama dan rencana penggantian sistem parkir yang lebih profesional.

Legal Manajer Mie Gacoan, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evaluasi yang panjang sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Ini bukan keputusan ujug-ujug. Ada rangkaian evaluasi dan ditemukan sejumlah pelanggaran oleh pengelola parkir,” ujarnya. Menurutnya, manajemen kini sedang membuka komunikasi dengan vendor baru yang dinilai lebih profesional, termasuk dalam penerapan sistem parkir berbasis gate sistem.

Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pergantian vendor tidak akan mengabaikan keterlibatan warga sekitar. “Pada prinsipnya, tidak ada pengurangan tenaga kerja. Warga tetap dilibatkan seperti sebelumnya, hanya sistem dan pengelolanya saja yang berubah,” tambahnya.

Zulkarnaen juga menekankan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan vendor lama maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Persiapan Legal dan Lingkungan

Selain isu parkir, manajemen juga memastikan bahwa seluruh perizinan terkait operasional telah dipenuhi. Termasuk izin penggunaan air bawah tanah.

“Alhamdulillah, SIPA sudah terbit. Tidak hanya di satu lokasi, tapi juga di beberapa cabang lain seperti Pekalongan dan Batang,” katanya.

Terkait pengelolaan limbah, pihaknya menyebut telah memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Limbah kami bersifat domestik, bukan B3, dan pengelolaannya sudah mengikuti ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *