"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Mengukur Kapasitas, Merajut Mutu: Jalan Menuju Pendidikan Berkualitas

Isu Literasi dan Numerasi yang Mengemuka dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen

Isu krusial mengenai rendahnya literasi dan numerasi peserta didik muncul dalam Rapat Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI. Dalam rapat tersebut, terungkap fakta bahwa murid SMP di Jawa Barat belum mahir berhitung pertambahan dan perkalian, sementara murid SMP di Nusa Tenggara Timur dan Bali masih belum lancar membaca.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengakui bahwa tantangan utama kementeriannya saat ini adalah meningkatkan literasi dan numerasi. Untuk menjawab hal ini, pihaknya meluncurkan Gerakan Numerasi Nasional (GNN) bertajuk “Mahir Numerasi Majukan Negeri” pada 19 Agustus 2025. Tujuannya adalah agar kemampuan numerasi bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai langkah strategis dalam mengukur dan menjamin mutu pendidikan, Kemendikdasmen akan memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA untuk tingkat SMA dan SMK akan dimulai November tahun ini, disusul tingkat SD dan SMP pada Maret 2026. TKA hadir sebagai instrumen terukur untuk menilai kemampuan akademik individu, yang sangat penting sebagai pijakan menentukan peta jalan pendidikan sejalan dengan visi Kemendikdasmen: Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang menekankan pada pemerataan akses dan jaminan mutu pendidikan.

Ketertinggalan Pendidikan dalam Sorotan Data PISA

Ketertinggalan pendidikan di Indonesia dipertegas oleh rendahnya capaian dalam Programme for International Student Assessment (PISA). Skor PISA 2023 menempatkan Indonesia di peringkat 68 dari 81 negara dengan skor matematika (379), sains (398), dan membaca (371), jauh di bawah rata-rata internasional (Matematika: 472, Sains: 485, Membaca: 476). Nilai sains Indonesia bahkan termasuk rendah di tingkat ASEAN dibanding Singapura, Vietnam, dan Malaysia.

Kondisi ini diperparah oleh dampak learning loss akibat pandemi yang masih terasa hingga kini, yang menurunkan motivasi, kemampuan, dan pencapaian akademis siswa. GNN merupakan salah satu upaya konkret Kemendikdasmen untuk menjawab tantangan learning loss tersebut.

TKA Bukan Sekedar Alat Ukur

TKA diyakini dapat memberikan gambaran objektif mengenai potensi akademik individu, serta menjadi acuan seleksi masuk perguruan tinggi atau sekolah lanjutan. Lebih dari sekadar alat ukur, TKA adalah sarana menakar kompetensi dan kemampuan dasar murid sesuai standar akademik tertentu, dan harus dilaksanakan secara berkeadilan dan bebas dari bias.

Menurut Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, TKA bertujuan memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk seleksi akademik, menjamin pemenuhan akses penyetaraan hasil belajar bagi murid pendidikan nonformal dan informal, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam pengembangan penilaian, serta memberikan informasi kepada murid tentang kekuatan dan kelemahan akademik mereka.

Pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kualitas Guru

Tingginya angka partisipasi kasar (APK) untuk jenjang SD (104,97 persen) dan SMP (90,67 % ) menunjukkan bahwa rendahnya literasi di Indonesia bukanlah karena akses pendidikan dasar yang rendah, melainkan kelemahan pada pendekapan pembelajaran. Pembelajaran yang masih didominasi ceramah, asesmen mengandalkan hafalan, dan proses yang tidak menumbuhkan kreativitas serta berpikir kritis menjadi akar masalah.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendikdasmen menerapkan kebijakan Pembelajaran Mendalam (PM) yang berlandaskan pada tiga prinsip yakni mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan). PM bertujuan tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, kreativitas, dan empati.

Selain perbaikan pendekatan pembelajaran, Kemendikdasmen juga memprioritaskan peningkatan kualitas guru melalui tiga program utama: pemenuhan kualifikasi guru, peningkatan kompetens, serta peningkatan kesejahteraan. Per Maret 2025, penyaluran tunjangan langsung telah melampaui target, mencapai 587.905 guru (40 persen) dari target awal 200.000 guru pada Triwulan I.

TKA sebagai Syarat Lanjut Pendidikan

TKA akan mempermudah seleksi penerimaan mahasiswa baru bagi perguruan tinggi. Sertifikat TKA, meskipun awalnya tidak wajib, bisa menjadi acuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Kepastian mengenai TKA sebagai syarat wajib telah disampaikan oleh Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Eduart Wolok, pada 16 September 2025.

Tantangan Pelaksanaan TKA

Pelaksanaan TKA menghadapi tantangan besar agar tidak menimbulkan kesenjangan antara murid dari sekolah dengan sumber daya terbatas dan sekolah yang berkecukupan, mengingat TKA mensyaratkan sarana komputer, listrik, dan jaringan internet. Pemerintah wajib menyiapkan sistem dukungan yang memadai, termasuk infrastruktur dan konten kisi-kisi soal tes yang mudah diakses secara gratis.

Sosialisasi yang gencar kepada murid kelas 3 SMA/SMK, guru, orang tua, dan berbagai pihak lainnya sangat diperlukan agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran. Keterlibatan penuh Catur Pusat Pendidikan sekolah, orang tua, masyarakat, dan media sangat diharapkan.

Penutup

Menjawab realitas dan tantangan pendidikan nasional saat ini, TKA dan Pembelajaran Mendalam tidak saja menjadi simpul penting dalam menakar kemampuan individu para murid, tetapi juga menjadi jembatan Peta Jalan Pendidikan Bermutu untuk Semua, menyiapkan masa depan anak-anak menuju Indonesia Emas 2045.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *