"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

3 Hal yang Jadi Perhatian Rudy Mas,ud: Standarisasi Kualitas dan Kenaikan Insentif Guru Kaltim

Pemprov Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kualitas dan Perlindungan Guru

Di peringatan Hari Guru Nasional, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyoroti tiga hal penting yang menjadi fokus pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim. Tiga hal tersebut mencakup standarisasi kualitas guru, peningkatan insentif untuk guru honorer, serta perlindungan hukum bagi para pendidik.

Standarisasi Kompetensi Guru

Rudy Mas’ud menekankan pentingnya standarisasi kompetensi guru di seluruh wilayah Kaltim. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci untuk mengatasi ketimpangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan daerah terpencil. Ia menyebut bahwa kesenjangan kemampuan tenaga pengajar menjadi salah satu masalah utama yang harus segera diatasi.

“Kami pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan pemerataan, terutama berkaitan dengan pendidikan guru-guru kita,” ujar Rudy usai menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Standarisasi ini mencakup seluruh tenaga pendidik, mulai dari guru di Samarinda hingga kabupaten terpencil seperti Mahakam Ulu. Semua guru, baik di pedalaman, pesisir, maupun daerah hulu, harus memiliki standar yang sama dalam mengajar. “Artinya semuanya harus memiliki kesamaan, punya standarisasi di dalam mendidik anak-anak kita,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan di Kaltim. Guru berkualitas dengan standar kompetensi yang sama diyakini akan menghasilkan lulusan berdaya saing setara.

Insentif Guru Honorer

Dalam peringatan Hari Guru Nasional, Rudy juga menyampaikan rencana peningkatan insentif bagi guru honorer. Saat ini, Pemprov Kaltim telah menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi guru honorer, lebih tinggi dibandingkan pemerintah pusat yang hanya sekitar Rp300 ribu.

Rudy menargetkan agar tahun depan insentif tersebut bisa meningkat menjadi Rp1 juta per bulan, bergantung pada kemampuan APBD. “Target kita mudah-mudahan bisa paling tidak Rp1 juta untuk guru-guru non-ASN atau honorer. Mohon doanya kalau nanti APBD kita cukup,” ujarnya.

Peningkatan insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama di daerah terpencil yang sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya.

Perlindungan Hukum untuk Guru

Selain kesejahteraan, Rudy menegaskan pentingnya perlindungan bagi guru. Ia menyambut baik kebijakan restorative justice yang digagas melalui kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Polri. Kebijakan ini bertujuan menyelesaikan masalah kekerasan atau konflik di dunia pendidikan secara damai dan musyawarah, sehingga guru tidak mudah dipidanakan ketika menjalankan tugas mendisiplinkan siswa.

“Kalau ingin hidupnya mulia, dimuliakan maka muliakanlah guru-guru kita semuanya,” pungkas Rudy.

PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur menyiapkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk memberikan perlindungan terhadap profesi guru. Hal ini tentu menjadi angin segar, sebab beberapa waktu belakangan sering terjadi persoalan di lingkungan pendidikan yang berujung pada permasalahan hukum.

Ketua PGRI Kaltim, Yonathan Palinggi menjelaskan bahwa guru memiliki peran strategis sehingga pihaknya menghendaki para guru dapat melaksanakan profesinya dengan baik tanpa terganggu apapun. “Organisasi PGRI menyiapkan lembaga yang namanya LKBH. Jadi kalau ada hal-hal yang dialami oleh seorang guru, maka itu nanti ditangani oleh LKBH,” ujar Yonathan.

Dia menyebut, pihaknya telah menggandeng Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (LKBH FH Unmul) untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam lingkup profesi guru.

Yonathan menekankan bahwa guru memiliki peran sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI sebagai organisasi profesi juga merupakan mitra pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

Menurut Yonathan, PGRI telah mengambil langkah mitigasi untuk menangani permasalahan yang terjadi di sekolah agar tidak langsung dipermasalahkan melalui laporan polisi. “Kita di organisasi PGRI itu kan sebenarnya sudah bikin MOU ya dengan Kapolri, sudah ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut sudah diturunkan ke Polda, Polres, hingga Polsek. Dengan adanya kerja sama ini, apabila ada guru yang bermasalah tidak langsung dilakukan BAP, melainkan diselesaikan terlebih dahulu secara internal.

“Kita selesaikan di internal. Jadi tidak sampai. Jadi kita tangani antara orang tua, pihak sekolah, pihak guru dengan masyarakat,” jelasnya.

Yonathan juga menyinggung kasus yang terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang melibatkan dua guru yang dipecat setelah memungut biaya Rp20 ribu per bulan dari siswa untuk membantu tenaga honorer. Berkat perjuangan dan fasilitas yang dijembatani PGRI, kedua guru tersebut dapat bertemu langsung dengan Presiden. Nama baik kedua guru itu pun direhabilitasi langsung oleh Kepala Negara.

“Inilah yang harus disyukurkan bahwa Kepala Negara itu punya perhatian terhadap guru,” pungkas Yonathan.


Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *