"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Perbedaan Bansos BPNT Rp 900 dan BLT Kesra Rp 900, Bisa Dapat Keduanya?

Progres Penyaluran Bansos November 2025

Penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) terus berlangsung hingga saat ini. Di bulan November 2025, pemerintah juga mulai menyalurkan berbagai tambahan pendamping bansos yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang akhir tahun. Dari data yang beredar, terdapat lima jenis bansos tambahan yang akan diberikan. Kelima bansos ini terdiri dari tiga bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai.

Bansos tambahan ini ditujukan khususnya bagi masyarakat di desil 1-5, dan penyalurannya akan terus dikebut hingga akhir November 2025. Dua dari lima bansos tambahan tersebut memiliki nominal yang sama, yaitu BPNT Reguler Tambahan sebesar Rp 900.000 dan BLT Kesra sebesar Rp 900.000. Meski secara nominal sama, kedua bansos ini memiliki perbedaan signifikan dalam hal program, sumber anggaran, tujuan, serta golongan penerima.

Perbedaan BPNT Reguler Tambahan dengan BLT Kesra

Meskipun terlihat serupa, BPNT Reguler Tambahan dan BLT Kesra memiliki perbedaan yang jelas:

Sumber Dana

  • BPNT Reguler Tambahan: Dananya bersumber dari bantuan dalam golongan pangan.
  • BLT Kesra: Dananya bersumber dari bantuan tunai kesejahteraan.

Bentuk Bantuan

  • BPNT Reguler Tambahan: Berupa bantuan non-tunai dalam bentuk belanja pangan yang bertujuan untuk pembelanjaan bahan makanan pokok.
  • BLT Kesra: Berupa bantuan tunai langsung yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Golongan Penerima

  • BPNT Reguler Tambahan: Diperuntukkan bagi peserta atau KPM yang terdaftar dalam DTKS.
  • BLT Kesra: Diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan yang tidak menerima PKH maupun BPNT.

Nominal yang Didapat

  • BPNT Reguler Tambahan: Setiap bulan sebesar Rp 200.000 (Reguler) dan ditambah Rp 900.000 untuk Triwulan Oktober-Desember 2025. Artinya, setiap bulan mendapat total Rp 300.000 selama tiga kali.
  • BLT Kesra: Dibagikan sekali cair sebesar Rp 900.000 per KPM.

Pihak Penyalur

Kedua bansos ini disalurkan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.

Apakah Bisa Mendapatkan Kedua Bansos Sekaligus?

Mendapatkan kedua bansos sekaligus bisa saja terjadi, namun tidak selalu terjadi. Hanya KPM yang memenuhi dua syarat utama dan tidak melanggar ketentuan yang bisa mendapat keduanya. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Terdaftar di DTKS sebagai KPM.
  • Status penerima di Bansos BPNT aktif dan belum pernah mengakses atau menerima PKH.
  • Nama dan NIK terdaftar di BLT Kesra hasil verifikasi tambahan jenis bansos tertentu.

Cara Cek Status Pencairan BPNT Reguler dan BLT Kesra

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  3. Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
  4. Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.

Jika status menunjukkan “SI (Standing Instruction)”, berarti dana sedang dalam proses transfer. Jika status kosong, segera hubungi pendamping atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *