Marosdaily.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa orang dokumen yang tersebut diduga terkait tindakan hukum dugaan tindakan hukum korupsi pengadaan barang dan juga jasa rumah dinas anggota DPR RI .
Hal itu dilaksanakan pada waktu pasukan penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati juga Purwadi selaku karyawan swasta pada Awal Minggu (6/1/2025).
“Penyidik semata-mata melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang dimaksud diduga terkait dengan pengadaan barang kemudian jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan pada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dalam Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu di rangka menghimpun alat bukti terkait aktivitas pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.
“Jadi informasi yang mana hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik pada rangka menghimpun alat bukti di kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri di sebuah video yang dimaksud diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).
Ali menjelaskan penggeledahan itu dijalankan pada ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.











