Marosdaily.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) yang digunakan menyebutkan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto sebagai upaya pengalihan isu. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional.
“Pihak-pihak yang digunakan merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan pada beberapa media itu mari kita biarkan itu berada pada ruang publik,” kata Tessa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Tessa menegaskan, KPK melalui penyidiknya bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang mana berlaku. “KPK di hal ini penyidik akan tetap saja menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, lalu proporsional,” ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menerbitkan pendapat terkait penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto di area Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang dimaksud menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup dalam dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli di keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu juga marah berhadapan dengan pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer serta intimidasi. Bahkan, Guntur mengatakan ada portal berita yang dimaksud coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer di dalam media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP serta pihak-pihak yang memperkuat agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi serta pencucian uang Jokowi kemudian keluarganya,” ujarnya.











