"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

PDIP: Ada Lebih dari 5 Skandal Korupsi Pejabat yang Buktinya Dipegang Hasto

PDIP: Ada Lebih dari 5 Skandal Korupsi Pejabat yang mana Buktinya Dipegang Hasto

Marosdaily.com – JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyampaikan ada tambahan dari lima persoalan hukum skandal korupsi pejabat negara yang telah dilakukan dipegang bukti-buktinya oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto . Diketahui, Hasto berencana untuk membongkar skandal persoalan hukum korupsi tersebut.

“Ya pasti lebih lanjut (dari satu kasus). Ya lima perkara lebih banyak itu,” kata Guntur pada acara Rakyat Bersuara bertajuk ‘Bom Waktu Skandal Pejabat, Gertak atau Nyata’ yang dimaksud ditayangkan secara dengan segera iNews, Selasa (7/1/2025).

Guntur menegaskan skandal perkara yang dimaksud melibatkan pejabat negara yang digunakan akan dibongkar Hasto ini berkaitan dengan perkara korupsi, penyalahgunaan kewenangan hingga pemakaian hukum untuk menyerang lawan politik.


Guntur menyebut, jikalau skandal perkara ini tidak ada berkaitan dengan perkara personal atau pribadi dari pejabat negara tersebut.

“PDI Perjuangan tidaklah tertarik untuk bicara isu-isu personal, isu-isu pribadi seseorang. Tetapi kita mau fokus benar-benar kalau ini serangan politik, maka ini kita akan dapat melakukan perlawanan politik, kemudian kalau ini isu hukum, kita juga bisa jadi melakukan perlawanan hukum,” ujarnya.

Guntur menegaskan apabila Sekjennya itu benar-benar mempunyai beberapa orang bukti yang digunakan berkaitan dengan kasus-kasus yang mana melibatkan pejabat negara. “Bukti-bukti itu ada di tempat Mas Hasto, kemudian videonya juga ada di tempat Mas Hasto,” tegasnya.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *