"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

Marosdaily.com – JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang mana tergabung pada Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan perbuatan pidana korupsi dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersebut diadakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) juga keluarganya.

Desakan itu mereka itu lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri DKI Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan langkah pidana korupsi, termasuk Jokowi serta keluarganya.

“Agar di penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tak tebang pilih, bukan tumpul ke berhadapan dengan lalu tajam ke bawah, siapap un mirip di tempat muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo lalu Keluarganya,” kata Ubedillah pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).

Dalam kesempatan yang mana sama, Aktivis Wadah Komunikasi Senat Mahasiswa DKI Jakarta 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi telah lama merusak kekuatan KPU secara kelembagaan lalu peradilan pada Indonesia demi keuntungan kebijakan pemerintah anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah terjadi melakukan praktik korupsi dan juga kolusi yang mana patut menjadi perhatian kritis KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra kemudian wibawa KPK kembali, juga lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.

Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang dimaksud mengantisipasi adanya laporan dari publik sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.

“Menyayangkan pernyataan KPK yang dimaksud tiada secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon rakyat terhadap rilis dari OCCRP. KPK mengumumkan semata-mata mengawaitu laporan dari Warga terkait dengan hal itu,” ucapnya.

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *