Marosdaily.com – JAKARTA – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice di penegakan hukum mendapat apresiasi dari beberapa orang pihak. Salah satunya Direktur Sekolah Kajian Strategik kemudian Global (SKSG) Universitas Indonesia Athor Subroto.
“Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan juga diapresiasi juga berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak pada penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice,” katanya pada keterangan, Hari Jumat (3/1/2025).
Athor juga setuju dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku dan juga dapat menghemat anggaran negara. “Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang mana seadil-adilnya. dan juga ini berdampak untuk efisiensi anggaran yang digunakan dikeluarkan oleh negara,” ungkapnya.
Peneliti UI itu juga memuji kinerja kepolisian pada menangani kamtibnas pada 2024 yang dikenal sebagai tahun politik. Penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal kemudian libur tahun baru juga dapat ditangani Polri dengan baik.
“Bagi saya apa yang mana telah dilaksanakan Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada 2024 kita tahu sebagai tahun politik.Ada pilpres, ada pilkada. Tetapi kita lihat bahwa tahun kebijakan pemerintah itu berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Terkait aduan masyarakat, beliau meninjau kesigapan Polri sudah ada sejenis seperti yang disampaikan Komisi III DPR. Di mana, kepolisian menjadi lembaga yang tersebut sigap merespons aduan masyarakat. “Polri menunjukkan kesigapan langkah lalu ketegasan untuk apa-apa yang digunakan menjadi perhatian perkara masyarakat,” tuturnya.
Dia kemudian memberikan catatan terkait harapan lalu tantangan Polri pada tahun 2025. Dia berharap pemanfaatan teknolgi informasi dapat diadakan agar mitigasi lalu penegakan hukum lebih tinggi efisien.
“Dan juga melakukan proses preemtif action, yang dimaksud sanggup menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang mana belum terjadi. Saya kira proses antipisasi ini sanggup dijalankan dengan pemanfaataan tekonologi informasi yang digunakan lebih lanjut baik,” imbuhnya.











