"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Jamdatun Ingatkan Pentingnya Menghindari Ancaman Hukum saat Menentukan Keputusan

Menimbang Risiko Hukum, Jamdatun Ingatkan Pentingnya Berhati-hati dalam Mengambil Keputusan

marosdaily.com – Jakarta – Kerja sama konsultasi hukum telah terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dengan PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun memberikan peringatan kepada perusahaan untuk tetap berhati-hati dan menghindari risiko hukum dalam pengambilan keputusan bisnis.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jamdatun R Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama di The East Tower, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024). Donny Arsal menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai BUMN yang menyediakan solusi bahan bangunan, SIG berkomitmen untuk mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan pemerintah. Kerja sama ini akan memastikan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, serta mengambil keputusan bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Donny dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Narendra Jatna menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 yang menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian yang terjangkau. “SIG dapat berperan penting dalam mendukung program prioritas ini, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan ekonomi, termasuk di Ibu Kota Nusantara dan kota-kota inovatif lainnya,” tambah Narendra.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG kepada Jaksa Pengacara Negara atas kerja sama konsultasi hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir risiko hukum dalam operasional SIG. Ia menjelaskan bahwa pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengelola perusahaan dengan itikad baik, serta prinsip kehati-hatian dan kecakapan dalam pengambilan keputusan sangat penting untuk menghindari potensi risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, dan pelanggaran kepatuhan.

Dengan adanya kerja sama ini, SIG diharapkan dapat lebih kuat dalam menjalankan operasional bisnis yang transparan dan bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, serta mendukung program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *