marosdaily.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. LHKPN Dedy menjadi perhatian setelah viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Anggota Tim Juru Bicara marosdaily.com, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis keabsahan dan kemungkinan adanya harta yang belum dilaporkan dalam LHKPN Dedy. “Dalam proses pemeriksaan tersebut, kami melakukan analisis terhadap kebenaran harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan dan membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” kata Budi, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring marosdaily.com, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy sekitar satu minggu. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Minggu 15 Desember 2024.
Pahala menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dimintai klarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN tersebut.
Perlu diketahui, nama Dedy Mandarsyah menjadi perhatian setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar oleh seorang pria berbaju merah di sebuah toko kue. Peristiwa tersebut terjadi setelah ibu dari Lady Aurelia Pramesti, Sri Meilina, bertemu dengan Lutfi untuk membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Pria berbaju merah yang diduga sebagai sopir Lady Aurelia, memukul Lutfi hingga berdarah.
Setelah video tersebut viral, warganet berusaha mengungkap latar belakang dari Lady Aurelia. Salah satunya adalah munculnya sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.











