marosdaily.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan sebanyak 1,19 ton sabu dan 1,19 ton ganja serta uang senilai Rp2,88 triliun dari kasus narkoba yang ditangani. Hal ini diungkapkan Sigit pada Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
“Pokja penegakan hukum telah memproses 3.608 perkara dan menangkap 3.965 tersangka selama satu bulan terakhir. Kami juga berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” kata Sigit.
Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan dana terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkoba yang ditangani. “Barang bukti yang kami amankan terdiri dari sabu seberat 1,19 ton, ganja seberat 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir, happy five sebanyak 1.163.210 butir, ekstasi sebanyak 370.868 butir, hashish seberat 132 kilogram, tembakau gorila seberat 12.576 gram, kokain seberat 251,3 gram, dan ketamin seberat 194 gram,” jelasnya.
Sigit juga menyebut bahwa timnya telah mengamankan total aset senilai Rp126,84 miliar dari proses TPPU yang terkait dengan pengungkapan kasus narkoba. Proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh dana yang terafiliasi dengan proses pencucian uang dapat diamankan.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan kegiatan rehabilitasi dengan mengirimkan 469 orang pengguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini dilakukan berdasarkan assessment dari BNN, kejaksaan, dan putusan pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar narkoba,” tambahnya.











