"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Tom Lembong Ternyata Sudah 3 Kali Diperiksa Sebelum Menjadi Tersangka Kasus Impor Gula Tom Lembong Terungkap Sudah 3 Kali Diperiksa Sebelum Ditangkap atas Dugaan Impor Gula

Marosdaily.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong telah diperiksa tiga kali sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Sejak tahun 2023, Tom Lembong telah diperiksa tiga kali sebagai saksi terkait kasus ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Rabu (30/10/2024).

Harli menjelaskan bahwa setelah memeriksa Tom Lembong kemarin, penyidik melakukan gelar perkara dan kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Penyidik juga menggunakan kewenangannya untuk menahan kedua tersangka, yaitu TTL dan CS,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan kronologis kasus ini dimulai pada tahun 2015, saat rapat koordinasi antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak perlu melakukan impor gula.

“Namun, pada tahun yang sama, yaitu 2015, Menteri Perdagangan saat itu, Thomas Trikasih Lembong, memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP),” kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).

“Berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, hanya BUMN yang diizinkan untuk melakukan impor gula kristal putih. Namun, berdasarkan izin impor yang dikeluarkan oleh Tom Lembong, PT AP melakukan impor gula kristal mentah tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian yang mengetahui kebutuhan gula di dalam negeri,” tambahnya.

Abdul juga menyebut bahwa pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan rapat koordinasi di bidang perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton pada tahun 2016 untuk stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *