Marosdaily.com – JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada tindakan hukum yang dimaksud menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang mana lama,” kata Agustiani pada waktu mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (6/1/2025).
Agustiani mengaku, pada pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang mana tidaklah seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dijalankan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, sebab kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak ada selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang digunakan sejenis hari ini. Wahyu terlihat datang lebih banyak awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai terdakwa di tindakan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan dan juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.











