"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Tom Lembong Menyerahkan Diri ke Keadilan, Nasir Djamil: Semoga Bukan Hasil Perintah

Tom Lembong Menyerahkan Diri ke Pengadilan, Nasir Djamil: Semoga Bukan Dari Perintah

Tom Lembong Menghadap Keadilan, Nasir Djamil Berharap Tidak Diarahkan

marosdaily.com – JAKARTA – Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun yang menolak praperadilan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (TL) mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Nasir berharap putusan tersebut bukan merupakan pesanan dari pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi Tom Lembong.

“Semoga putusan hakim tunggal tersebut bukanlah hasil dari pesanan pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi TL,” ujar Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih untuk menghormati putusan tersebut. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah putusan tersebut ideal atau tidak.

“Kita harus menghormati putusan hakim tersebut. Sulit untuk menentukan apakah putusan tersebut ideal atau tidak,” ungkap legislator asal Aceh tersebut.

Menurut Nasir, hakim memiliki wewenang dan independensi untuk memutuskan suatu perkara. Namun, ia mengakui bahwa penilaian mengenai ideal atau tidaknya sebuah putusan sangat subjektif.

“Sebagai hakim, mereka memiliki kewenangan dan kemandirian dalam memberikan putusan. Namun, apakah putusan tersebut ideal atau tidak, adil atau tidak, itu sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing,” tambahnya.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *