marosdaily.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah melakukan penonaktifan terhadap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam kasus judi online. Penonaktifan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menahan mereka pada Senin (4/11/2024).
Meutya mengatakan bahwa keputusan penonaktifan ini adalah langkah awal dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah meningkatnya kejahatan digital. Dia juga menambahkan bahwa nama-nama lain yang diduga terlibat masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam waktu tujuh hari sejak penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Meutya juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum telah mencapai putusan tetap, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Meutya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemkomdigi tentang pentingnya komitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati, terutama dalam memberantas praktik ilegal seperti judi online yang semakin meresahkan. Kemkomdigi juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain.
Polisi juga telah menangkap 2 tersangka baru dalam kasus ini, sehingga total tersangka yang ditahan menjadi 16 orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 2 tersangka lagi pada Minggu (3/11/2024).
Marosdaily.com juga memberikan informasi bahwa pihaknya telah menyediakan video yang menampilkan penangkapan tersangka dan barang bukti yang disita. Video tersebut dapat dilihat di link yang telah disediakan.











