marosdaily.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 melalui pemungutan suara satu putaran dengan dukungan dari 30 hakim agung.
“Dari hasil perhitungan kartu suara, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H meraih 30 suara. Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut melebihi 50% dari suara yang sah,” ungkap Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin pada Rabu (16/10/2024).
“Dengan hasil ini, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk periode 2024-2029,” tambahnya.
Empat hakim agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA dalam pemilihan tersebut adalah Sunarto, Haswandi, Soesilo, dan Yulius.











