"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Nasib Kajari Karo Digelar Pasca Kasus Videografer Amsal Sitepu

Penarikan Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu

Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu kini menimbulkan perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, serta Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, dan para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, kini ditarik ke Kejagung untuk dilakukan klarifikasi.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses eksaminasi mendalam terhadap penanganan kasus tersebut. “Bahwa terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Anang.

Anang menjelaskan bahwa Kejagung sedang melakukan evaluasi terhadap para jaksa tersebut. Mereka diduga tidak profesional dalam menangani kasus Amsal Sitepu. “Dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” tambahnya.

Permasalahan di Balik Kasus

Selain itu, jajaran Kejari Karo yang bermasalah, seperti Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu sendiri, dipanggil Komisi III DPR ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). DPR mempermasalahkan tindakan Kejari Karo yang disebut melakukan propaganda ketika Amsal Sitepu divonis bebas.

Tidak hanya itu, Kajari Karo juga disebut menerima mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting, sehingga sengaja tidak mengusut kasus pemkab. Hal ini memicu pertanyaan serius tentang objektivitas penegakan hukum dalam kasus ini.

Awal Mula Kasus

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal Sitepu menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo.

Melalui perusahaannya, CV Promiseland, ia mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa.

Persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up. Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Sebab, mereka berpandangan bahwa jasa editing, cutting, serta dubbing seharusnya dihargai Rp 0.

Persoalan Perhitungan Kerugian Negara

Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara. Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut.

“Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana,” ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev.

Amsal Sitepu pun menangis saat mengadu ke Komisi III DPR. “Itu ada ide, ide itu besarannya di dalam proposal itu Rp 2 juta. Editing Rp 1 juta, cutting Rp 1 juta, dubbing 1 juta, clip-on atau mikrofon Rp 900.000, yang totalnya Rp 5,9 juta ini semuanya dianggap Rp 0 oleh auditor maupun Jaksa Penuntut Umum,” ujar Amsal.

“Jadi seperti itulah singkatnya cerita pembuatan video profil ini yang saya hari ini hanya mencari keadilan,” sambungnya dengan suara tercekat karena menangis. Amsal menekankan, dirinya hanyalah pekerja ekonomi kreatif.

Dia mengaku khawatir, jika anak-anak muda yang merupakan pekerja ekonomi kreatif melihat kasus yang menimpanya, mereka pasti takut untuk bekerja sama dengan pemerintah.

“Saya cuma mencari keadilan, Pak. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa, Pak. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, Pak. Sederhananya saya hanya menjual,” ucap Amsal.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *