"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Aturan Baru: Biaya Penerbangan dari Thailand ke Indonesia Naik Rp608.000 Mulai 20 Juni 2026

Kenaikan Biaya Layanan Penumpang di Bandara Thailand Mulai 20 Juni 2026

Mulai 20 Juni 2026, penumpang pesawat yang akan meninggalkan Thailand ke luar negeri wajib membayar biaya layanan penumpang (Passenger Service Charge/PSC) sebesar 1.120 baht atau sekitar Rp 608.000 per orang. Kenaikan ini lebih tinggi dibanding tarif sebelumnya yang hanya 730 baht.

Biaya baru ini berlaku di enam bandara utama yang dikelola oleh Airports of Thailand (AOT), yaitu:

  • Suvarnabhumi Airport
  • Don Mueang International Airport
  • Chiang Mai International Airport
  • Mae Fah Luang Chiang Rai International Airport
  • Phuket International Airport
  • Hat Yai International Airport

Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden AOT Paweena Jariyathitipong. Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Penerbangan Sipil Thailand pada 3 Desember 2025, yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perhubungan Phiphat Ratchakitprakarn.

Tidak Pengaruhi Minat Wisatawan

AOT menilai bahwa kenaikan PSC tidak akan memengaruhi minat wisatawan. Menurut mereka, biaya PSC Thailand masih lebih rendah dibandingkan bandara internasional di banyak negara lain. Selain itu, survei terhadap penumpang dan maskapai menunjukkan bahwa PSC baru dianggap wajar dan bukan faktor besar dalam menentukan destinasi.

Pendapatan Tambahan untuk Pengembangan Bandara

Dengan kenaikan tarif PSC, AOT memperkirakan pendapatan tambahan sekitar 10 miliar baht per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan bandara, antara lain:

  • Pengembangan Terminal Satelit 1 di Suvarnabhumi
  • Peningkatan terminal penumpang di Don Mueang
  • Implementasi sistem pemrosesan penumpang umum untuk mempercepat check-in dan mengurangi antrean
  • Peningkatan standar keselamatan dan kapasitas pertumbuhan penumpang

AOT juga menegaskan bahwa PSC bukan pajak, melainkan biaya operasional yang seluruhnya digunakan kembali untuk pengembangan bandara.

Persetujuan Maskapai dengan Syarat

Maskapai umumnya menyepakati kenaikan PSC, namun mendesak AOT agar peningkatan layanan dilakukan secara nyata dan bersamaan dengan implementasi biaya baru. Pihak AOT mengklaim telah memasukkan masukan tersebut dalam rencana operasional jangka panjang.

Menuju Bandara Kelas Dunia dan Hub Regional

Menurut AOT, revisi PSC ini penting untuk:

  • Menjaga biaya operasional
  • Mendukung investasi jangka panjang
  • Meningkatkan standar keselamatan dan kualitas layanan
  • Memperkuat posisi bandara Thailand sebagai pusat penerbangan regional berstandar internasional

Untuk sementara, PSC domestik tidak naik, tetap 130 baht (sekitar Rp 70.000). Namun AOT sedang menyiapkan proposal untuk mengenakan PSC bagi penumpang transit atau transfer, mengingat 90 persen bandara dunia sudah menerapkan kebijakan tersebut. Pendapatan dari biaya tersebut akan diarahkan untuk meningkatkan layanan transit.






Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *