"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Momen Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Setelah Menjadi Tahanan Rumah

Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (24/3/2026). Ia tiba di lokasi tepat pukul 10.30 WIB. Penyebab kembalinya Gus Yaqut ke rutan adalah karena pembatalan status tahanan rumah yang sebelumnya diberikan oleh KPK.

Status tahanan rumah diberikan kepada Gus Yaqut saat momen lebaran. Keputusan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Akhirnya, setelah beberapa waktu, KPK memutuskan untuk mengembalikan Gus Yaqut ke Rutan KPK agar proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dapat terus berjalan.

Penampilan dan Proses Penahanan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba menggunakan mobil tahanan KPK berwarna perak. Ia turun dengan pakaian lengkap sebagai tahanan KPK, termasuk peci hitam, kacamata, jaket abu-abu, dan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor tahanan 12 di bagian dada kanan. Ia juga terlihat dengan tangan terborgol besi.

Gus Yaqut berjalan perlahan menuju pintu masuk lobi, didampingi oleh pengawal tahanan dan petugas keamanan KPK. Ia tampak datar saat melewati kerumunan awak media yang berjaga. Ia langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani prosedur penahanan lanjutan di Rutan KPK.

Tujuan Penahanan di Rutan

Penahanan kembali Gus Yaqut ke Rutan merupakan tindak lanjut dari keputusan KPK yang mencabut status tahanan rumah sebelumnya. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan tahap akhir kasus dugaan korupsi kuota haji musim 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp 622 miliar.

Lembaga antirasuah tersebut menargetkan pelimpahan berkas perkara Gus Yaqut ke tahap penuntutan P-21 dalam waktu dekat agar persidangan dapat segera digelar.

Apresiasi dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas respons mereka terhadap keputusan KPK yang memberikan status pengalihan penahanan Gus Yaqut jadi tahanan rumah. Meski keputusan ini menuai kritikan dari berbagai pihak, KPK tetap menegaskan tidak akan mengendurkan tempo penyidikan pasca-pembatalan status tahanan rumah ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 ini. “Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini,” tutur Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Pengacara Gus Yaqut Beri Penjelasan

Setelah ramai menuai reaksi dari berbagai pihak, pengacara Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait pemindahan tahanan kliennya itu. Dodi S Abdulkadir, Penasihat Hukum Yaqut, menyatakan bahwa seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan.

“Seluruh prosedur pengalihan sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Dodi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2026). Ia menegaskan bahwa selama ini, Yaqut sudah bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Meski begitu, Dodi enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait alasan keluarga mengajukan pengalihan tahanan ini. “Tentunya KPK yang paling mengetahui mengenai pertimbangan penentuan tahanan rumah bagi Pak Yaqut. Sebagai catatan bahwa Pak Yaqut selalu bersikap kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum KPK,” kata Dodi.

Status Penahanan Gus Yaqut

Sebelum dijebloskan kembali ke sel tahanan, Gus Yaqut harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan layak untuk ditahan di rutan.


Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *