Tindakan TNI dalam Penyiraman Air Keras: Langkah Positif untuk Menegakkan Hukum
Tindakan cepat yang dilakukan oleh Mabes TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Penangkapan dan pemeriksaan empat oknum anggota Badan Inteljen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum bisa dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
Respons TNI ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi institusi. Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, mengatakan bahwa tindakan cepat ini memberikan pesan kuat bahwa hukum harus ditegakkan secara objektif, tanpa terpengaruh oleh sensitivitas institusional maupun posisi pihak yang terlibat.
“Artinya ada keseriusan untuk menjaga akuntabilitas dan tidak menutup-nutupi jika ada dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan internal,” ujar Selamat kepada wartawan. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi aparat negara, baik TNI maupun Polri, yang hanya bisa dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Selamat juga menyoroti kinerja Polri yang masih menyisakan tanda tanya publik, terutama dalam sejumlah kasus besar yang belum sepenuhnya terang. Contohnya adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang hingga kini masih memunculkan perdebatan di ruang publik. Meskipun pelaku sudah diproses hukum, publik masih mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Selain itu, Selamat menyinggung peristiwa perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi hingga perkara yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri, yang menurutnya memperkuat persepsi adanya ketidaktransparanan. “Ini bukan soal kemampuan teknis. Polri punya teknologi, punya sumber daya. Tapi yang diuji adalah konsistensi membuka fakta, apalagi jika menyentuh internal,” tegasnya.
Ia menilai, keterbukaan dalam mengungkap pelanggaran internal justru menjadi ukuran keberanian institusi, bukan ancaman terhadap citra. “Kalau ada pelanggaran dan diungkap secara jujur, itu justru memperkuat kepercayaan publik, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan oleh POM TNI
Sebelumnya, Mabes TNI telah menangkap dan memeriksa empat oknum anggota BAIS yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat oknum tersebut yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka telah diperiksa oleh Polisi Militer TNI (POM TNI). Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara maraton.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Puspom TNI dalam menangani kasus ini. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan rekaman CCTV dari 86 titik yang merekam seluruh perjalanan pelaku. Dari 86 titik kamera pengawas yang dianalisa, terdapat 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit, sehingga membutuhkan waktu cukup beberapa hari untuk analisa digital.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah membuntuti korban sebelum melakukan aksi penyiraman air keras. Para pelaku bergerak dari kawasan Jakarta Selatan, berkumpul di depan Stasiun Gambir, lalu menuju Jalan Ir. H. Juanda, Medan Merdeka Barat, dan kawasan Tugu Tani. Mereka kemudian kembali ke Jalan Medan Merdeka Timur dan menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Setelah korban selesai acara di YLBHI, para pelaku mengikuti korban yang ingin mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya. Dari sana, mereka menunggu korban di depan KFC Cikini, lalu mengikuti korban ke Jalan Diponegoro dan Salemba 1. Pada sekitar pukul 23.35 WIB, pelaku akhirnya melakukan aksi penyiraman air keras.
Rekaman CCTV juga mengungkap dua pelaku melarikan diri dengan melawan arus dari Jalan Salemba menuju kawasan Senen, lalu melalui Jalan Kramat Raya hingga Gondangdia sebelum menuju Jakarta Selatan. Sementara itu, dua pelaku lainnya kabur melalui jalur berbeda menuju Matraman dan Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu pelaku diduga mengganti pakaian sebelum melanjutkan perjalanan dalam pelariannya.











