"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Ironi Guru Tak Sertifikasi di Bangka, Tamsil Rp750 Juta Tak Kunjung Dibayar Sebelum Lebaran

Kondisi Guru Non-Sertifikasi di Kabupaten Bangka yang Masih Menunggu Pencairan Tamsil

Di tengah persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri, ratusan guru non-sertifikasi di Kabupaten Bangka masih menunggu pencairan tambahan penghasilan (tamsil) yang belum dibayarkan sejak tahun 2024 hingga 2025. Dana yang ditunggu diperkirakan mencapai lebih dari Rp750 juta dan tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Fery Insani.

Tamsil Semester II 2025 Belum Dibayarkan

Guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik ini mengharapkan kejelasan terkait pembayaran tamsil yang seharusnya mereka terima sejak tahun lalu. Saat ini, sudah memasuki awal tahun 2026, namun pembayaran tersebut masih tertunda.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa tamsil yang belum dibayarkan merupakan periode semester II tahun 2025, yaitu dari Juli hingga Desember 2025. Nominalnya sekitar Rp250 ribu per bulan dan biasanya dibayarkan setiap semester atau enam bulan sekali. Dengan perhitungan tersebut, setiap guru seharusnya menerima sekitar Rp1,5 juta untuk satu semester.

Namun, tidak hanya tamsil semester II tahun 2025 yang belum dibayarkan, tetapi juga dua bulan terakhir tahun 2024, yakni November hingga Desember. Menurut informasi yang diterimanya, pembayaran dua bulan tersebut sempat disebut akan dialihkan ke pembayaran tahun 2025. Namun hingga kini dana tersebut juga belum diterima.

Ratusan Guru Menunggu Kepastian

Berdasarkan data dalam Surat Keputusan Bupati Bangka, terdapat ratusan guru non-sertifikasi yang berhak menerima tambahan penghasilan tersebut. Melalui SK Bupati Bangka Nomor 100.3.3.2/222/Dindikpora/2025, tercatat sebanyak 505 guru SD dan SMP negeri menjadi penerima tambahan penghasilan untuk semester II tahun anggaran 2025. Selain itu, untuk jenjang taman kanak-kanak juga terdapat penerima tamsil yang diatur dalam SK Bupati Bangka Nomor 100.3.3.2/221/Dindikpora/2025 dengan jumlah penerima sebanyak 11 guru.

Jika dihitung dengan nominal Rp1,5 juta per orang untuk satu semester, maka total dana yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp750 juta, belum termasuk tunggakan dua bulan di tahun 2024.

Sebagian Guru Dikabarkan Sudah Menerima

Di tengah penantian tersebut, muncul informasi bahwa beberapa guru justru sudah menerima pencairan tamsil lebih dahulu. Guru yang diwawancarai tersebut menyebut ada sekitar enam orang guru yang mengaku telah menerima pembayaran. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan guru lainnya karena mayoritas penerima yang jumlahnya ratusan orang belum mendapatkan hak mereka.

“Ada enam orang yang katanya sudah cair. Itu mereka sendiri yang bilang. Jadi aneh juga kalau hanya beberapa orang yang cair sementara yang lain belum,” ujarnya.

Harap Pemerintah Proaktif

Para guru berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat lebih aktif menindaklanjuti persoalan tersebut. Meskipun mereka memahami bahwa sumber anggaran tamsil berasal dari pemerintah pusat melalui APBN, para guru menilai pemerintah daerah tetap perlu melakukan koordinasi agar pembayaran bisa segera direalisasikan.

Menurut guru tersebut, sejumlah kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebut telah menerima pencairan tamsil. “Di kabupaten lain di Bangka Belitung katanya sudah cair semua. Hanya di Kabupaten Bangka yang belum,” katanya.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka, Vini Awilia menjelaskan bahwa dana tambahan penghasilan bagi guru non-sertifikasi berasal dari pemerintah pusat. Menurutnya, dana tersebut tidak melalui mekanisme penyaluran pemerintah daerah karena langsung ditransfer oleh pemerintah pusat kepada para penerima.

“Kalau dana dari pusat itu langsung kewenangan dari pusat. Dari pusat langsung ditransfer ke mereka,” jelasnya.

PGRI Akan Tindaklanjuti Keluhan Guru

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka, Margono, mengaku telah menerima laporan terkait keluhan guru non-sertifikasi yang belum menerima tamsil. Ia memastikan organisasi profesi guru tersebut akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

“Nanti kita sampaikan keluhan para guru. Karena pegawai kecil seperti itu tentu berharap uangnya bisa cair,” kata Margono. Ia menambahkan bahwa nominal yang belum diterima para guru jika dijumlahkan mencapai hampir Rp2 juta per orang karena mencakup periode November–Desember 2024 serta semester II tahun 2025.

Margono menegaskan bahwa PGRI akan terus menampung aspirasi para guru dan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *