"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Pengadilan Agama Umumkan Tuntutan Cerai Wardatina Mawa, 45 Gram Emas Jadi Poin Utama

Gugatan Cerai Wardatina Mawa ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, telah mengungkapkan isi tuntutan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Dalam gugatan cerai tersebut, Mawa meminta emas seberat 45 gram sebagai bagian dari nafkah mut’ah.

Perkembangan ini terjadi setelah kisruh rumah tangga pasangan asal Medan itu semakin memanas akibat imbas kehadiran sosok selebgram Inara Rusli. Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa yang sudah menikah secara sah, kini dihadapkan pada situasi sulit karena dugaan perselingkuhan dengan Inara Rusli.

Mawa tidak hanya melaporkan suaminya ke polisi dalam kasus dugaan perselingkuhan, tetapi juga telah melayangkan gugatan cerai. Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada hari Rabu, 11 Maret 2026. Meskipun demikian, Mawa tidak hadir secara langsung, namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Tuntutan Nafkah dalam Gugatan Cerai

Dalam gugatan cerai, Mawa menyertakan beberapa tuntutan nafkah, termasuk nafkah iddah, nafkah mut’ah, dan nafkah anak. Humas PA Lubuk Pakam, Nur Al Jamat, menjelaskan nominal masing-masing tuntutan tersebut.

“Untuk nafkah mut’ah, beliau meminta emas logam mulia atau emas seberat 45 gram,” ujar Nur. Sementara untuk nafkah iddah, Mawa hanya meminta sebesar Rp100 juta. Selain itu, ia juga meminta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.

Nafkah iddah adalah kewajiban finansial suami berupa uang, makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang wajib diberikan kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian. Sedangkan nafkah mut’ah merupakan pemberian berupa uang atau barang dari mantan suami kepada mantan istri saat perceraian (talak), yang bertujuan sebagai penghibur, penghormatan, dan kompensasi untuk mengurangi beban emosional atau finansial.

Sidang Lanjutan dan Rencana Hadir

Sidang lanjutan gugatan perceraian antara Mawa dan Insanul Fahmi akan dilakukan kembali awal April 2026, setelah libur Lebaran. “Itu nanti awal-awal April, 1 April,” kata Nur.

Dalam sidang perdana, Mawa tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Ia mengaku bahwa saat sidang perdana digelar, dirinya masih berada di Jakarta. “Nggak datang (sidang perdana), karena aku kan di sini (Jakarta), itu sidangnya di Medan,” ujar Mawa. Ia menegaskan bahwa kehadiran kuasa hukum sudah cukup.

Namun, Mawa berencana untuk hadir dalam sidang selanjutnya. “Paling nanti untuk panggilan kedua nanti pasti datang. Ketika lagi di Medan pasti diusahakan datang lah,” katanya.

Kebahagiaan Anak Tetap Jadi Prioritas

Meski rumah tangganya dengan Insanul Fahmi berada di ujung tanduk, Mawa menjamin kebahagiaan anaknya. “Ya pasti momen bahagia itu ada lah. Pasti lah. Kita usahakan, walaupun mungkin keluarga nggak utuh tapi anak itu kita pastikan tetap bahagia,” ujarnya.

Pihak Inara Rusli Desak Insanul Fahmi Ambil Keputusan

Kisruh rumah tangga Insanul Fahmi dengan Wardatina Mawa semakin rumit setelah viral pernikahan siri sang pengusaha dan selebgram Inara Rusli. Hal ini berbuntut pada laporan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya.

Di tengah proses sidang cerai, pihak Inara yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Lechumanan, ikut buka suara. Lechumanan meminta Insanul segera mengambil keputusan tegas untuk memilih salah satu dari istri sah atau istri siri.

“Saudara Insan saya minta tentukan pilihanmu, apakah kamu mau yang baru atau yang lama?” ucap Lechumanan. Ia juga mengimbau agar pengusaha di bidang kuliner yang kini berusia 26 tahun itu, segera mempercepat proses perceraiannya.

Lechumanan menegaskan bahwa Insanul harus segera memutuskan untuk hidup bersama Inara, istri sirinya. “Insan kau cepat-cepat ke Medan, langsung bilang ke meja pengadilan ‘saya tinggalkan karena saya sudah sama yang baru saya kenal’. Itu baru gentleman,” tambahnya.

Lechumanan tegas mengharapkan agar bapak satu anak itu, memilih Inara. “Kalau dia mau dua-duanya, jangan dong memiliki keduanya. Saya tetap dia harus sama klien saya, itu yang saya harapkan. Satu aja yang lain tinggalkan,” tuturnya.


Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *