Kebutuhan Uang Pecahan Baru Meningkat Jelang Lebaran 2026
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru kembali meningkat. Tradisi berbagi uang baru kepada keluarga, anak-anak, hingga kerabat saat Lebaran membuat layanan penukaran uang selalu dinantikan setiap tahunnya.
Di Kalimantan Timur, Bank Indonesia kembali membuka layanan resmi penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang layak edar tanpa harus antre panjang atau menggunakan jasa penukaran tidak resmi.
Jadwal Pendaftaran dan Lokasi Penukaran
SERAMBI 2026 Periode 2 Resmi Dibuka di Kaltim
Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri) Periode 2 di wilayah Kalimantan Timur. Untuk wilayah Kalimantan Timur, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online sebelum datang ke lokasi penukaran.
Berdasarkan informasi resmi Bank Indonesia KPw Kalimantan Timur di akun Instagram @bank_indonesia_kaltim, pemesanan penukaran uang Rupiah SERAMBI 2026 Periode 2 dibuka pada:
– Hari, tanggal: Kamis, 27 Februari 2026
– Waktu: pukul 09.00 WITA – hingga kuota habis
Pemesanan hanya dilakukan melalui situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id dan tidak melayani pemesanan di luar jalur tersebut. Bank Indonesia tidak melayani penukaran bagi masyarakat yang datang langsung tanpa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.
Aplikasi PINTAR sendiri merupakan platform resmi Bank Indonesia yang digunakan untuk melakukan reservasi penukaran uang secara daring. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, serta jumlah pecahan yang diinginkan, sehingga proses menjadi lebih tertib dan terjadwal.
Sebelum mengakses laman tersebut, masyarakat disarankan:
Menyiapkan KTP untuk memudahkan pengisian data
Memastikan jaringan internet stabil
Membersihkan cache browser agar proses pemesanan lancar
Memilih lokasi penukaran sesuai wilayah yang tersedia.
Layanan Terpadu di Samarinda
Selain melalui jaringan perbankan, BI Kaltim juga menggelar layanan terpadu dengan rincian sebagai berikut:
– Tanggal: Senin-Kamis, 9–12 Maret 2026
– Lokasi: Gedung Pramuka, Jl. M. Yamin, Gn. Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Seluruh layanan tetap mewajibkan pemesanan melalui aplikasi PINTAR. Layanan terpadu ini biasanya menjadi salah satu titik favorit masyarakat karena disiapkan khusus oleh Bank Indonesia dengan sistem antrean yang telah dijadwalkan sebelumnya. Dengan sistem reservasi, masyarakat tidak perlu datang sejak dini hari untuk mendapatkan nomor antrean.
Jadwal Layanan Perbankan
Untuk layanan perbankan, BI Kaltim menggelar penukaran uang pada Rabu (4/3/2026) hingga Jumat (6/3/2026). Penukaran juga tersedia di sejumlah kantor perbankan berikut:
Kota Samarinda
Danamon Indonesia: Jl. Jend. Sudirman No.31, Bugis, Kec. Samarinda Kota
MNC Internasional: Jl. Jenderal Sudirman No.4A, Kec. Samarinda Kota
Artha Graha Internasional: Jl. Pahlawan No.20–22, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu
Muamalat Indonesia: Jl. Pahlawan No.6, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu
KB Indonesia: Jl. Jend. Sudirman, Bugis, Kec. Samarinda Kota
JTrust Indonesia: Jl. Jend. Sudirman No.4C, Ps. Pagi, Kec. Samarinda Kota
Panin Indonesia: Jl. Jend. Sudirman No.35, Bugis, Kec. Samarinda Kota
Mega Syariah: Jl. Pangeran Diponegoro No.23A, Kec. Samarinda Kota
KB Bukopin Syariah: Jl. Pangeran Diponegoro No.40, Kec. Samarinda Kota
Nationalnobu: Jl. Jenderal Ahmad Yani I No.21, Kec. Sungai Pinang
Sahabat Sampoerna: Jl. Jenderal Ahmad Yani I No.6C, Kec. Sungai Pinang
CIMB Niaga: Jl. KH. Khalid No.32, Ps. Pagi, Kec. Samarinda Kota
Multi Arta Sentosa: Jl. Mulawarman No.107A, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota
UOB Indonesia: Jl. Laksamana Yos Sudarso, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota
OCBC NISP: Jl. Jenderal Sudirman No.37, Kec. Samarinda Kota
Index Selindo: Jl. Pangeran Hidayatullah No.19, Samarinda
BPD Kaltimtara: Jl. Awang Long No.1, Bugis, Kec. Samarinda Kota
BNI: Jl. Pulau Sebatik No.01, Pelabuhan, Kec. Samarinda Ilir
BPD Kaltimtara Syariah: Jl. Kemakmuran No.1, Sungai Pinang Dalam
BRI: Jl. Gajah Mada No.1, Ps. Pagi, Kec. Samarinda Kota
SMBC Indonesia: Jl. Pahlawan No.88–89, Dadi Mulya, Kec. Samarinda Ulu
Mandiri: Jl. Mulawarman No.23, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota
BTPN Syariah: Jl. Letjen Suprapto Ruko Sentury No.7 RT 058, Samarinda
Mayapada Internasional: Jl. KH. Abul Hasan No.45, Samarinda Kota
BCA: Jl. Jend. Sudirman No.30, Ps. Pagi, Kec. Samarinda Kota
BTN: Jl. RE Martadinata No.1, Jawa, Kec. Samarinda Ulu
DBS Indonesia: Jl. Awang Long No.22, Bugis, Kec. Samarinda Kota
Maybank Indonesia: Jl. Panglima Batur No.1–3–5, Pelabuhan, Kec. Samarinda Kota
BSI: Jl. Pangeran Antasari No.25, Kel. Air Putih, Kec. Samarinda Ulu
Bank Mega: Jl. Jend. Sudirman No.33B, Bugis, Kec. Samarinda Kota
Sinarmas: Jl. Pangeran Antasari No.26–27, Kec. Samarinda Ulu
Permata: Jl. Pangeran Diponegoro No.88, Pelabuhan, Samarinda.
Kabupaten/Kota Lainnya
- BPD Kaltimtara Cabang Sangatta: Jl. Yos Sudarso III No.120, RT 25, Sangatta Utara, Kutai Timur
- BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Redeb: Jl. Pemuda No.204, Tanjung Redeb, Berau
- BPD Kaltimtara Cabang Sendawar: Jl. Gajah Mada RT 4, Kel. Barong Tongkok, Kutai Barat.
Cara Pesan Penukaran Uang SERAMBI 2026
Sebelum datang ke lokasi, masyarakat wajib melakukan langkah-langkah berikut:
Mendaftar secara online melalui pintar.bi.go.id.
Memilih Provinsi Kalimantan Timur dan lokasi layanan yang tersedia.
Menentukan tanggal penukaran serta jumlah dan pecahan uang.
Mengisi data sesuai KTP.
* Mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan.
Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa:
KTP asli
Bukti pemesanan
* Uang dengan nominal pas sesuai pesanan.
Dalam program ini, masyarakat dapat menukarkan uang dengan total maksimal Rp 5.300.000 per paket, dengan rincian:
Rp 50.000 (50 lembar) – Rp 2.500.000
Rp 20.000 (50 lembar) – Rp 1.000.000
Rp 10.000 (100 lembar) – Rp 1.000.000
Rp 5.000 (100 lembar) – Rp 500.000
Rp 2.000 (100 lembar) – Rp 200.000
Rp 1.000 (100 lembar) – Rp 100.000.
Bank Indonesia menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya hanya menggunakan mekanisme resmi melalui PINTAR dan tidak memanfaatkan jasa penukaran tidak resmi guna menghindari praktik percaloan. Praktik percaloan yang dimaksud adalah kegiatan pihak tertentu yang memanfaatkan antrean atau kuota penukaran untuk dijual kembali dengan biaya tambahan. Hal ini merugikan masyarakat dan bertentangan dengan tujuan program SERAMBI yang ingin memberikan kemudahan secara merata.
Dengan dibukanya 36 lokasi penukaran uang baru di Kalimantan Timur, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara tertib, aman, dan sesuai prosedur. Sistem pemesanan daring menjadi langkah strategis untuk mengurangi kerumunan sekaligus memastikan distribusi uang layak edar berjalan lancar.











