"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"

Walhi Tantang Keterlibatan Freeport dalam Negosiasi Ekonomi RI-AS



Pembangunan dan Lingkungan: Tantangan di Tanah Papua

Krisis lingkungan dan kemanusiaan di Tanah Papua terus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi advokasi lingkungan seperti Walhi. Mereka menilai bahwa perpanjangan nota kesepahaman antara pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas akan memperparah masalah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Walhi, kebijakan ini tidak hanya melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif, tetapi juga mengabaikan keharusan untuk memulihkan lingkungan serta hak masyarakat adat Papua. Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial serta kenaikan pendapatan negara tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring menilai bahwa pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU tersebut merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua. “MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun,” ujar Boy dalam pernyataannya.

Walhi menyoroti bahwa proses MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua. Menurut mereka, proses yang tidak transparan tersebut kembali menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport.

Peran Pemerintah dalam Investasi

Menurut Walhi, pemerintah bertindak menjadi juru bicara sekaligus perpanjangan tangan investasi. Pemerintah dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi.

“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa WALHI menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi ini jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Boy.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Walhi mencatat aktivitas operasi Freeport di Papua telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, seperti pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang menyingkirkan dan memisahkan relasi sakral antara orang asli Papua (OAP) dan alamnya. Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami masyarakat adat Suku Amungme dan Kamoro dinilai tidak pernah dipertimbangkan pemerintah.

Pemerintah dinilai seakan memposisikan Papua sebagai objek monetisasi. Hal ini diperparah oleh pelanggaran lingkungan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seperti pembuangan 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona yang menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas batas aman.

Tantangan dalam Perluasan Operasi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyinggung adanya perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai bagian dari komunikasi ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan produksi perusahaan tambang tersebut.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi intensif dalam dua tahun terakhir. Pembahasan difokuskan pada skema perpanjangan operasi pasca-2041 guna menjaga kesinambungan kegiatan pertambangan di Grasberg.

Peningkatan Manfaat Ekonomi

Skema yang dibahas mencakup tambahan divestasi sebesar 12 persen saham kepada negara tanpa pembayaran akuisisi. Dengan skema tersebut, porsi kepemilikan nasional akan meningkat. “Dengan demikian, maka pada tahun 2041 negara akan mendapatkan saham 51 tambah 12 persen berarti 63 persen,” ujar Bahlil.

Penambahan kepemilikan ini, kata dia, juga diarahkan untuk memperbesar manfaat ekonomi bagi daerah penghasil. Sebagian porsi tambahan saham direncanakan didistribusikan kepada pemerintah daerah Papua guna memperkuat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan daerah.

Kepastian Usaha dan Nilai Tambah Nasional

Setelah penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis yang mencakup aspek administratif dan persyaratan operasional. Proses negosiasi diarahkan agar struktur kerja sama tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Menteri ESDM menegaskan pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara pada periode perpanjangan mendatang melalui optimalisasi royalti, pajak, dan manfaat ekonomi lainnya dari operasi tambang. Pembahasan Freeport menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat di sektor energi dan sumber daya mineral. Pemerintah menekankan seluruh tahapan berjalan dengan prinsip kepastian usaha serta peningkatan nilai tambah nasional.

Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *