Produsen Es Gabus Bantah Tuduhan Penggunaan Bahan Berbahaya
Produsen es gabus yang memasok dagangan kepada pedagang Suderajat (49) akhirnya angkat bicara setelah muncul tuduhan penggunaan bahan berbahaya dalam produknya. Narsumi, produsen es gabus rumahan yang telah bertahun-tahun memasok es kepada sejumlah pedagang di Jakarta, membantah keras isu tersebut.
Ia menyebut tuduhan itu tidak masuk akal, bahkan secara logika ekonomi. “Tidak ada spons. Kalau pakai spons malah lebih mahal daripada sagu aren,” ujar Narsumi, Kamis (29/1/2026). Menurutnya, seluruh bahan baku es gabus dibuat dari bahan pangan sederhana yang umum digunakan, seperti sagu aren, gula pasir, vanili, garam, pasta pisang ambon, dan pewarna makanan. Tidak ada unsur bahan berbahaya sebagaimana yang dituduhkan.
Proses Pembuatan Es Gabus yang Melelahkan
Narsumi menceritakan, pembuatan es gabus bukan perkara mudah. Prosesnya memakan waktu berjam-jam dan membutuhkan ketelatenan tinggi, mulai dari pengadukan adonan, perebusan, pencetakan, pembekuan, hingga pengemasan. “Capeknya luar biasa, bahkan lebih capek dari ngurus bayi. Untungnya juga tidak seberapa, cuma untuk bantu orang yang belum punya kerja,” katanya.
Proses pembuatannya memakan waktu berjam-jam, karena harus mengaduk, membuat adonan, merebus air, mencetak, dibekukan di kulkas, hingga membungkus ke plastik. Narsumi menyebut, proses membuat es gabus lebih melelahkan daripada mengurus bayi. “Capeknya setengah mati bikin es gabus, tapi keuntungannya juga enggak ada. Cuma ya ini membantu orang yang menganggur saja,” ujarnya.
Penjualan Murah dan Kepuasan Pelanggan
Satu kali produksi, Narsumi membuat es gabus untuk dijual ke sekitar lima pedagang termasuk Suderajat. Sepengetahuannya, Suderajat telah membeli es gabus buatannya selama belasan tahun, ketika anak-anaknya juga masih kecil. “Pak Suderajat tuh dagangnya enggak beli dari saya doang, kadang di saya tapi kadang di tempat lain. Dari dulu sampai sekarang, kan enggak ada orang keracunan makan es krim,” terang Narsumi.
Selama ini, Narsumi menjual murah harga satuan es gabus kepada Suderajat, yaitu hanya Rp 500 per buah. “Itu kan (es gabus) harganya murah juga, dari saya Rp 500 satunya, kan yang dapat untung gede dari yang jualan,” tutur Narsumi. Harga itu telah disesuaikan dengan modal yang dikeluarkan Narsumi dalam memproduksi es gabus.
Bahan Sederhana dan Proses Memasak yang Rumit
Ia menyebutkan, seluruh bahan yang diperlukan sederhana sebab tingkat kesulitan berada pada proses memasaknya. “Pembuatannya dari sagu aren, vanili, gula pasir, garam, pasta pisang ambon, dan pewarna makanan. Sudah, kayak gitu saja,” jelas Narsumi. “Enggak bisa dinyatakan berapa lama (waktu masaknya), pokoknya lama karena kayak harus telaten,” lanjut dia.
Pabrik Rumahan yang Sederhana
Produksi es gabus dilakukan di sebuah rumah kontrakan sederhana bercat biru tua. Di bagian teras terlihat peralatan produksi seperti baskom cetakan es warna-warni, keranjang plastik, serta boks pendingin kosong yang biasa digunakan untuk distribusi. Tidak ada aktivitas mencurigakan maupun penggunaan bahan aneh sebagaimana isu yang sempat viral di media sosial.
Oknum Babinsa Ditahan dan Dihukum Berat
Sementara itu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat resmi menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, oknum Babinsa yang sebelumnya menuduh Suderajat menggunakan bahan berbahaya dan diduga melakukan kekerasan fisik. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa Serda Heri telah menjalani sidang disiplin militer dan dijatuhi hukuman penahanan maksimal 21 hari, disertai sanksi administratif.
“Hukuman ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi agar setiap prajurit menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai etika keprajuritan,” ujar Donny. Ia menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dilakukan secara transparan dan objektif, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Permintaan Maaf kepada Korban
TNI dan Polri juga telah menemui Suderajat di kediamannya di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri dan Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas perlakuan yang dialami Suderajat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan yang humanis dan berbasis fakta dalam penanganan persoalan di masyarakat, agar pedagang kecil tidak lagi menjadi korban stigma dan tindakan sewenang-wenang.











