"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Hukum  

Viral Isu Whip Pink dan Lula Lahfah, Kepala BNN Angkat Bicara: Terungkap Status Hukum Gas Tawa di Indonesia

Kematian Mendadak Selebgram Lula Lahfah Mengundang Spekulasi

Kematian mendadak selebgram Lula Lahfah menjadi perhatian utama di media sosial. Banyak spekulasi muncul, termasuk dugaan keterlibatan Nitrous Oxide atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Gas Tawa’ atau ‘Whip Pink’. Namun, kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan barang tersebut selama proses evakuasi.

Penjelasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akhirnya memberikan klarifikasi mengenai status Nitrous Oxide di Indonesia. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa zat ini memiliki karakteristik fisik unik namun berbahaya jika disalahgunakan.

Nitrous Oxide, dinitrogen oksida, dikenal luas sebagai gas tertawa, dikenal juga whippink atau Nangs adalah senyawa kimia dengan rumus N2O. Pada suhu ruang, ia berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Apabila dihirup atau dicecap terasa sedikit aroma dan rasa manis,” jelas Suyudi.

Ia menambahkan bahwa zat ini biasanya ditemukan dalam dua bentuk fisik, yakni gas murni atau cairan terkompresi dalam tabung tekanan tinggi yang sering digunakan sebagai propelan krim kocok atau whipped cream.

Status Hukum di Indonesia Tahun 2026

Meski efeknya bisa menyebabkan halusinasi hingga kematian jika disalahgunakan, ternyata secara hukum Indonesia, gas tawa belum masuk dalam golongan narkotika.

Whippink atau Nangs secara hukum di Indonesia hingga awal tahun 2026, Nitrous Oxide (N2O) atau ‘gas tawa’ belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025.

Namun, bukan berarti penggunaannya bebas tanpa pengawasan. Suyudi menekankan bahwa statusnya adalah obat keras. Penggunaannya hanya legal untuk kebutuhan medis seperti anestesi gigi atau kebutuhan industri makanan.

“Oleh karena itu, segala bentuk kepemilikan, peredaran, dan penggunaan di luar tujuan resmi tersebut adalah ilegal dan termasuk penyalahgunaan,” tegasnya.

Tren Global: Gas Tawa Mulai Dilarang Total

BNN kini tengah memantau ketat regulasi global. Hal ini dikarenakan banyak negara tetangga yang sudah mulai menyamakan gas tawa dengan narkotika kelas berat akibat maraknya kasus kematian pada remaja.

Di Inggris, sejak November 2023, N2O sudah masuk kategori Narkoba Kelas C. Begitu juga dengan Belanda dan Vietnam yang melarang total penggunaan “funky balls” atau gas tawa untuk tujuan rekreasi per awal 2025.

“BNN menyadari tren global di berbagai negara, seperti Inggris, Belanda, Vietnam, dan Australia, yang telah mengklasifikasikan atau melarang N2O untuk tujuan rekreasi. Hal ini menjadi bahan pertimbangan penting untuk langkah antisipasi di Indonesia,” imbuh Suyudi.

Langkah antisipasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mungkin akan segera memperketat aturan main terkait peredaran Whip Pink demi mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.

Ditemukan Meninggal

Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari dunia hiburan dan media sosial. Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan asisten rumah tangga (ART) korban yang mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci rapat sejak sore hari.

Detik-Detik Pintu Kamar Didobrak

Sekitar pukul 18.00 WIB, Asiah bersama empat orang dari pihak manajemen apartemen akhirnya membuka paksa pintu kamar tersebut. Saat pintu terbuka, mereka menemukan Lula dalam posisi terlentang di atas kasur.

Kondisi Lula saat ditemukan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tubuhnya terbalut selimut, mengenakan kaos putih dan celana pendek hitam.

“Setelah saksi masuk beserta pihak Manajemen sekitar 4 orang, ternyata almarhum sudah kondisi terlentang silang dan kondisi mulut terbuka dan berwana kebiruan, dan cek denyut nadi, detak jantung udah tidak berjalan / bergerak,” jelasnya dikutip, Sabtu (24/1).

ART itu kemudian menghubungi Cindy Azzahra Putri, yang merupakan asisten pribadi korban. Saat kejadian ia diketahui tengah menjaga bazar baju milik Lula di kawasan Fatmawati sejak pagi hari.

Cindy kemudian mendatangi apartemen korban dan mendapati kondisi Lula yang sudah tidak bernyawa.

Dokter pribadi korban, dr. Rizki Nirwandhi Putra, juga sempat hadir di lokasi pada pukul 19.23 WIB untuk melakukan pengecekan awal sebelum jenazah dievakuasi. Disana juga ditemukan adanya obat milik Lula.

Proses identifikasi selesai dilakukan pada pukul 20.20 WIB oleh tim Identifikasi pimpinan Ipda Soleh. Selanjutnya, tepat pada pukul 21.20 WIB, jenazah Lula Lahfah dibawa ke RS Fatmawati menggunakan mobil ambulans untuk keperluan visum lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti medis di dalam kamar.

“Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat obatan sama surat rawat jalan dari RSPI,” ungkap Murodih.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *