.CO.ID, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengakui masih ada banyak kasus penyelundupan pangan di Indonesia, mulai dari beras hingga minyak goreng. Ia menyatakan kagum karena negara ini adalah salah satu produsen terbesar dari produk-produk tersebut.
Amran menjelaskan, sejak peluncuran kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” pada akhir Oktober 2025 lalu, banyak laporan yang masuk. “(Kasus) penyelundupan ada, ada yang jual mesin, jual pupuk ilegal, macam-macam,” ujar Amran saat diwawancara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), setelah memantau barang bukti 123 ton bawang bombai ilegal yang peredarannya berhasil digagalkan Kementerian Pertanian, Sabtu (10/1/2026).
Menurutnya, beras dan minyak goreng termasuk dalam daftar produk yang sering dilaporkan adanya dugaan penyelundupan. “Untuk sementara ini yang banyak adalah beras, ada macam-macam, ada minyak goreng, heran. Kita produsen terbesar dunia. Yang beras kita sudah swasembada, beras kita melimpah, masa ada selundup masuk,” katanya.
Amran menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke kanal Lapor Pak Amran akan ditindaklanjuti. “Tadi pagi setebal gini laporannya. Aku belum baca semua. Tapi kita tindak lanjuti,” ujarnya sambil menunjukkan jarak antara telunjuk dan ibu jarinya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah memberlakukan larangan impor beras. Dia berharap langkah ini dapat memotivasi para petani selama proses atau masa tanam. “Kalau petani tahu ada impor beras satu ton, kata-katanya ‘impor’, itu yang kena dampak 29 juta petani beras dengan keluarganya 115 juta. Clear kan? Dampak psikologi. Petani demotivasi, berhenti tanam, ya impor lagi berikutnya,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menilai kasus penyelundupan produk atau komoditas pangan harus ditindak tegas. “Ini harus dijaga ketat: beras dijaga ketat, gula dijaga ketat, bawang dijaga ketat. Kalau kita setengah mati berproduksi, ada yang bermain-main, ya korbannya 100 juta petani,” kata Amran.
Mentan Amran Sulaiman menyatakan telah menggagalkan peredaran 123 ton bawang bombai ilegal. Bawang tersebut diangkut dari Kalimantan ke Kota Semarang, Jateng. Amran menyebut bahwa seluruh bawang tersebut nantinya akan dimusnahkan.
Ia menjelaskan bahwa penggagalan distribusi bawang bombai ilegal tersebut bisa dilakukan berkat adanya laporan yang masuk ke kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”. “Kami dapatkan (laporan) malam, langsung kami telepon Pak Dandim, ‘Tolong ada barang masuk ilegal’. Ini harus kita tindak tegas. Bongkar sampai akarnya,” ujar Amran saat memantau 123 ton bawang bombai yang telah disita dan disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Sabtu.
Selain menghubungi Komandan Kodim 0733/Kota Semarang, Amran juga memberi informasi tentang kedatangan 123 ton bawang bombai ilegal kepada Kapolrestabes Semarang. “Ini ada 6.172 karung. Totalnya 123 ton,” katanya.
Amran tidak menjelaskan secara spesifik dari mana bawang bombai tersebut berasal. “Yang jelas tidak punya surat-surat,” ujarnya.
Menurut Amran, selain kerugian materi, peredaran produk pertanian ilegal juga bisa menimbulkan dampak lebih besar. Terlebih jika komoditas terkait mengandung bakteri atau jamur. Ia menilai hal itu bisa memicu munculnya penyakit yang membahayakan masyarakat.
Amran mengungkapkan bahwa sampel bawang bombai ilegal yang disita di Kota Semarang akan diuji di laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat kandungan bakteri atau jamur. “Ini akan dimusnahkan nanti. Tidak ada distribusi atau lelang-lelang, musnahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan bahwa 123 ton bawang bombai ilegal tersebut disita di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2 Januari 2026 lalu. Ia menyatakan bahwa bawang tersebut diangkut dari Kalimantan.
Djoko belum mengungkap dari mana bawang bombai itu berasal. “Intinya proses penyidikan sudah kita lakukan dan ini akan terus berproses,” ujarnya saat diwawancara seusai mendampingi Mentan.
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya baru mengamankan enam sopir truk dari perusahaan ekspedisi yang mengangkut 123 ton bawang bombai ilegal tersebut. Namun mereka masih berstatus sebagai saksi.
“Nanti dari pemeriksaan mereka, termasuk pemeriksaan berkaitan dengan asal usul dokumen, termasuk mungkin dokumen kendaraan dan barang akan terus kita lakukan pemeriksaan,” kata Djoko.
Djoko menjelaskan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti. “Karena memang barang ini mungkin tidak tahan lama, cepat membusuk, dan ini harus kita segera lakukan pemusnahan. Tetapi prosedur kita tetap kita lakukan,” ucapnya.











