Penyaluran Bantuan Sosial pada Bulan Desember 2025
Pemerintah terus mempercepat distribusi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang dalam kondisi ekonomi rentan. Pada bulan Desember 2025, beberapa jenis bansos akan disalurkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Lainnya Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Selain itu, bansos pangan seperti beras 10 kg dan minyak 2 liter juga akan diberikan.
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan melalui dua cara yang mudah dan cepat, yaitu melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Proses ini memerlukan data wilayah dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Mengecek Penerima Bansos
- Cek Bansos Kemensos via Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
-
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
-
Cek Bansos Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
Daftar Bansos yang Cair Bulan Desember 2025
-
BLT Kesra
BLT Kesra diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai BLT Kesra adalah Rp300.000 per bulan selama Oktober, November, dan Desember. Namun, pencairannya dilakukan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp900.000. Hingga akhir November 2025, penyaluran BLT Kesra telah mencapai 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di Kota Bandung, penyaluran BLT Kesra tahap dua dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan total nilai sebesar Rp44.596.800.000. -
Beras 10 kg + Minyak 2 Liter
Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram dan minyak 2 liter per bulan kepada KPM sejak bulan September 2025. Awalnya program ini hanya berlangsung hingga Oktober, tetapi kemudian diperpanjang hingga Desember. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp13,8 triliun, dengan Perum Bulog bertugas menyalurkan beras langsung ke penerima. -
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Pada bulan Desember 2025, PKH memasuki tahap pencairan terakhir. Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori: - Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0–6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan. Besaran BPNT senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako. Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung pendistribusian di masing-masing daerah. -
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah. Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan sebagai upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pada bulan Desember 2025, PIP memasuki tahap pencairan terakhir pada termin ketiga. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan: - Siswa SD: Rp450.000 per tahun, Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMA atau sederajat: Rp1.800.000 per tahun, Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir











