"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Petani Bello Bentuk P3A untuk Kelola Irigasi Mandiri

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Bello, Kota Kupang

Sejumlah petani di wilayah Bello, Kota Kupang, membentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai upaya memperkuat pengelolaan irigasi secara mandiri dan berkelanjutan. Pembentukan kelompok ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan air sekaligus mendukung kesejahteraan petani setempat.

Tujuan utama dari P3A adalah agar petani dapat mengelola, mendayagunakan, dan memelihara jaringan irigasi secara mandiri maupun melalui semangat gotong royong. Keberadaan P3A juga bertujuan memastikan distribusi air di tingkat tersier berjalan adil, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan. Selain itu, kelompok ini menjadi ruang bersama bagi petani untuk memperkuat kelembagaan serta menyelesaikan persoalan yang kerap muncul, termasuk konflik penggunaan air.

Ketua kelompok P3A, Minggus Takene, menjelaskan bahwa P3A hadir sebagai wadah demokratis bagi para petani dalam mengatur distribusi air irigasi serta menjaga keberlangsungan jaringan yang ada. Ia menambahkan bahwa para anggota P3A telah bersepakat untuk melakukan kerja bakti rutin setiap tanggal 10 setiap bulan guna membersihkan dan memelihara saluran irigasi. Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian anggota yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah awal yang baik bagi kelompok yang baru terbentuk. Kami berharap ke depan partisipasi anggota semakin meningkat,” ujarnya.

Salah satu anggota P3A, Hesti Mone, menyampaikan bahwa keberadaan kelompok ini sangat membantu para petani dalam mengatur penggunaan air secara lebih tertib dan adil. Ia menilai bahwa dengan adanya P3A, para petani merasa lebih terbantu karena pembagian air menjadi lebih jelas dan tidak lagi menimbulkan banyak konflik.

“Kami berharap semua anggota bisa aktif, terutama dalam kerja bakti, supaya saluran air tetap terjaga dan hasil pertanian juga bisa lebih baik,” katanya.

Saat ini, P3A di Bello beranggotakan sekitar 30 petani. Untuk mendukung operasional kelompok, seluruh anggota juga menyepakati iuran sebesar Rp5.000 per bulan.

Lebih lanjut, Minggus mengungkapkan bahwa keberadaan kelompok menjadi syarat penting untuk mendapatkan perhatian dan dukungan program dari pemerintah, khususnya di sektor pengembangan irigasi. “Kalau sudah ada wadah seperti ini, ke depan peluang mendapatkan bantuan pemerintah akan lebih terbuka,” ujarnya.

Secara kelembagaan, P3A merupakan organisasi lokal yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fungsi irigasi. Dalam pelaksanaannya, P3A bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan irigasi tersier, termasuk jaringan irigasi desa, irigasi air tanah, hingga sistem irigasi mikro yang dibangun secara swadaya oleh petani.

Ketentuan mengenai P3A diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa P3A dapat bekerja sama dalam skala lebih luas, seperti pada tingkat blok sekunder atau gabungan beberapa daerah layanan irigasi.

Dengan terbentuknya P3A di Bello, para petani berharap pengelolaan air menjadi lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.


Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *