"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Setelah viral, tempat sampah Kali Tanah Kusir ditutup

Penutupan Permanen Emplasemen Sampah di TPU Tanah Kusir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menutup permanen emplasemen atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penutupan ini dilakukan setelah muncul dugaan pembuangan sampah ke sungai yang viral di media sosial. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.

Penyebab Penutupan

Penutupan emplasemen tersebut dilakukan setelah adanya foto yang memperlihatkan truk sampah membuang muatannya ke bantaran sungai. Foto tersebut menyebar luas di media sosial dan menarik perhatian warganet. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah, khususnya di area sekitar sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, memastikan bahwa lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penampungan sampah. Ia menjelaskan bahwa penutupan ini akan diikuti dengan perbaikan dan penataan ulang sistem pengelolaan sampah di sekitar sungai.

“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” ujarnya.

Rencana Penataan Ulang Sistem

DLH juga merencanakan penataan ulang sistem emplasemen di lokasi lain. Jika diperlukan, pihaknya akan menambahkan pagar pembatas dan menggunakan kontainer agar sampah tidak kembali masuk ke sungai. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan pengelolaan sampah semakin tertata dan ramah lingkungan.

Selain itu, DLH akan memasang papan informasi untuk menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah dari sungai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pengelolaan Sampah Dialihkan

Sebagai pengganti, pengelolaan sampah dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang. Fasilitas ini dinilai lebih representatif dalam menangani sampah yang berasal dari sungai. Meskipun jarak tempuh lebih jauh, DLH memastikan layanan tetap berjalan optimal.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tuturnya.

Sejarah Emplasemen di TPU Tanah Kusir

Asep menjelaskan bahwa emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu lokasi awal yang digunakan sejak 2014 untuk menampung sampah hasil pembersihan sungai di wilayah Pesanggrahan dan sekitarnya. Emplasemen ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta.

Sampah yang ditampung di lokasi tersebut berasal dari hasil pembersihan sungai, bukan dari rumah tangga. Setelah dikumpulkan, sampah langsung diangkut ke fasilitas pengolahan menggunakan armada mini dump.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” ucapnya.

Permintaan Maaf dan Komitmen DLH

DLH juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang diberikan oleh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” ujarnya.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *