Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Tangerang Raya
Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. SIM menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi berbagai persyaratan, baik secara administratif maupun kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, pemilik SIM juga harus memahami aturan lalu lintas serta memiliki kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
Bagi warga Banten yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, layanan SIM keliling dapat menjadi solusi untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C. Berikut adalah informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM keliling hari ini, Jumat 13 Maret 2026.
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Tangerang. Pada hari ini, layanan tersebut digelar di dua lokasi, yaitu Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya. Layanan ini tersedia dari Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, layanan tidak tersedia pada hari Minggu dan hari libur resmi lainnya.
Berikut rincian lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling:
- Senin: Layanan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00–13.00 WIB.
- Selasa: Layanan di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi, pukul 07.00–13.00 WIB.
- Rabu: Layanan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra, pukul 07.00–13.00 WIB.
- Kamis: Layanan di Pospol Telaga Bestari dan The Hervest Citra Raya (Bundaran 4), pukul 07.00–13.00 WIB.
- Jumat: Layanan di Pospol Telaga Bestari dan Mitra 10 Bitung Jaya, pukul 07.00–13.00 WIB.
- Sabtu: Layanan di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis, pukul 07.00–13.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang
Pada hari ini, layanan SIM keliling di Kota Tangerang berlangsung di dua lokasi, yaitu Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, layanan tidak tersedia pada hari Minggu dan hari libur resmi.
Berikut rincian lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling:
- Senin: Layanan di Plaza Shinta Mal Karawaci dan Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug, pukul 08.00–13.00 WIB.
- Selasa: Layanan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, pukul 08.00–13.00 WIB.
- Rabu: Layanan di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang, pukul 08.00–13.00 WIB.
- Kamis: Layanan di Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan MC Donald’s Jatake, pukul 08.00–13.00 WIB.
- Jumat: Layanan di Metropolis Mal Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas, pukul 08.00–11.00 WIB.
- Sabtu: Layanan di Samping Mitra 10 Pasar Baru dan Burger King Larangan Ciledug, pukul 08.00–11.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan hari ini digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Layanan ini beroperasi selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu. Jam operasional umumnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, namun terdapat penyesuaian pada beberapa hari.
Berikut rincian lokasi dan waktu operasional layanan SIM keliling:
- Senin: Layanan di Pamulang Square dan ITC BSD, pukul 08.00–13.00 WIB, lalu kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB.
- Selasa: Layanan di Pamulang Square, pukul 08.00–13.00 WIB, lalu kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB; ITC BSD buka pukul 08.00–13.00 WIB.
- Rabu: Layanan di Bintaro Plaza, pukul 08.00–13.00 WIB, lalu kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB; ITC BSD buka pukul 08.00–13.00 WIB.
- Kamis: Layanan di Bintaro Plaza, pukul 08.00–13.00 WIB, lalu kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB; ITC BSD buka pukul 08.00–13.00 WIB.
- Jumat: Layanan di Pamulang Square, pukul 08.00–11.00 WIB, lalu kembali buka pukul 15.00–16.30 WIB; ITC BSD buka pukul 08.00–13.00 WIB.
- Sabtu: Layanan di Pamulang Square, pukul 08.00–11.00 WIB, lalu kembali buka pukul 14.00–16.00 WIB; ITC BSD buka pukul 08.00–11.00 WIB.
- Minggu: Layanan di Bintaro Plaza, pukul 08.00–10.00 WIB.
Persyaratan dan Alur Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Berikut persyaratan yang harus dibawa:
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- SIM lama
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Alur proses perpanjangan SIM meliputi:
- Pemohon mengisi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Pemohon menuju loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
- Pemohon mengambil nomor antrean.
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas melakukan entri data pemohon.
- Pemohon melakukan proses identifikasi, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM baru.











