"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Kawasan Resapan Air Menipis, Tingkatkan Risiko Banjir, Analisis Walhi

Penyebab Banjir di Bandar Lampung yang Mengkhawatirkan

Ruang terbuka hijau (RTH) yang semakin berkurang menjadi salah satu faktor utama yang memperparah risiko banjir di Kota Bandar Lampung. Selain itu, kawasan resapan air yang hilang seiring waktu juga turut berkontribusi pada kejadian banjir yang sering terjadi setiap musim hujan.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irwan Tri Musri, menjelaskan bahwa ketika RTH terus berkurang, kawasan resapan air hilang, dan sistem drainase tidak diperbaiki secara serius, maka banjir menjadi sesuatu yang hampir pasti terjadi setiap musim hujan. Ia menilai bahwa minimnya RTH, berkurangnya kawasan resapan air, buruknya sistem drainase kota, serta lemahnya pengelolaan sungai adalah beberapa faktor utama yang memperparah risiko banjir di Bandar Lampung.

Selain itu, persoalan pengelolaan sampah yang belum tertangani secara optimal juga menjadi perhatian penting. Walhi Lampung menyatakan bahwa pemerintah daerah selama ini lebih fokus pada penanganan darurat setelah bencana terjadi, seperti pemberian bantuan kepada korban, dibandingkan melakukan upaya pencegahan yang menyasar akar persoalan banjir secara struktural.

Menurut Irfan, masalah banjir di Bandar Lampung bukan hanya sekadar bencana alam, tetapi merupakan hasil dari tata kelola kota yang buruk. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban.

Kecamatan yang Terdampak Banjir

Beberapa kecamatan di Bandar Lampung mengalami dampak banjir, antara lain:

  • Kecamatan Kedaton
  • Kecamatan Sukabumi
  • Kecamatan Sukarame
  • Kecamatan Tanjung Senang
  • Kecamatan Way Halim
  • Kecamatan Tanjung Karang Barat
  • Kecamatan Tanjung Karang Pusat
  • Kecamatan Kedamaian
  • Kecamatan Langkapura
  • Kecamatan Rajabasa
  • Kecamatan Enggal
  • Kecamatan Labuhan Ratu

Peristiwa banjir ini menyebabkan sedikitnya 12 kecamatan di kota Bandar Lampung terdampak. Dampaknya sangat parah, dengan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih hilang terseret arus di Kecamatan Rajabasa.

Permasalahan yang Harus Diselesaikan

Walhi Lampung mencatat bahwa roda pemerintahan terkait banjir belum terlihat langkah signifikan yang mampu mengurangi risiko banjir secara nyata. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dinilai masih mendorong berbagai proyek pembangunan fisik yang tidak memiliki urgensi tinggi, sementara persoalan mendasar seperti pengendalian banjir dan perlindungan kawasan resapan air belum menjadi prioritas.

Irfan menegaskan bahwa pembangunan kota yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan memperparah risiko bencana di masa depan. Ia mengingatkan agar jangan sampai atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, lingkungan hidup serta masyarakat kelas menengah ke bawah terus menjadi korban dari pembangunan kota yang rakus ruang dan tidak berkelanjutan.

Tuntutan untuk Perubahan

Walhi Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan. Tujuannya adalah agar lebih berorientasi pada keselamatan warga serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Tata kelola khususnya kawasan resapan air dan daerah aliran sungai harus diperbaiki secara menyeluruh dan tidak bersifat tambal sulam. Pemkot Bandar Lampung juga diminta untuk menghentikan pembangunan yang berpotensi mengurangi kawasan resapan air dan memperparah risiko banjir.

Selain itu, Pemkot harus melakukan pemulihan kawasan sungai dan daerah tangkapan air dari hulu hingga hilir. Menyusun rencana mitigasi banjir jangka panjang yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Akibat dari Buruknya Tata Kelola Kota

Banjir yang terjadi bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola kota. Kerusakan lingkungan dan lemahnya pengendalian pembangunan di Kota Bandar Lampung juga menjadi faktor utama.

Ada 38 titik banjir yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung, beberapa wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian. Selain melanda wilayah Kota Bandar Lampung, banjir juga terjadi di daerah penyangga kota, seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase perkotaan semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kerusakan kawasan resapan air, perubahan tata guna lahan, serta lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai di wilayah hulu hingga hilir.

Kesimpulan

Pihak Walhi Lampung menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut. Mereka menegaskan bahwa banjir yang terus berulang setiap tahun menunjukkan adanya kegagalan serius dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang kota.

“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata,” ujar Irfan. Semua ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *