"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Pemkot Malang Terbitkan 10 Surat Keterangan Harian Akibat Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif

Peningkatan Permintaan Surat Keterangan Reaktivasi Peserta BPJS Kesehatan di Kota Malang

Peningkatan signifikan dalam permintaan surat keterangan reaktivasi peserta BPJS Kesehatan terjadi di Kota Malang. Hal ini terjadi setelah banyak warga menemukan bahwa status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka tiba-tiba nonaktif saat mengakses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pihaknya menerima sekitar lima hingga sepuluh permintaan penerbitan surat keterangan per hari. Permintaan tersebut datang dari rumah sakit yang melayani pasien dengan status kepesertaan nonaktif di BPJS Kesehatan PBI.

“Sehari bisa 5–10 surat. Itu yang nonaktif semua. Mereka biasanya tahu saat periksa ke rumah sakit,” ujar Donny. “Banyak yang datang ke RS, lalu baru tahu status BPJS-nya nonaktif saat di rumah sakit. Rumah sakit kemudian menghubungi kami untuk dibuatkan surat keterangan.”

Donny menjelaskan bahwa Dinsos hanya dapat memberikan surat keterangan berdasarkan data yang tersedia di Sistem Integrasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. “Yang kami lihat itu hanya desil di SIKS-NG yaitu desil 1 sampai 5. Kalau yang bersangkutan ada di desil itu, ya kami keluarkan surat keterangannya. Kalau tidak, keterangannya menunjukkan mereka masuk desil 9–10.”

Ia menegaskan bahwa Dinsos tidak menerima data khusus mengenai jumlah warga yang dinonaktifkan BPJS Kesehatan. “Data siapa saja yang dinonaktifkan itu bukan di kami. Kami ini pasif. Kami hanya bisa mengakses SIKS-NG, dan seolah-olah jadi kami yang menangani, padahal tidak.”

Menurut Donny, data resmi terkait peserta PBI nonaktif ada di BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Sementara Dinsos hanya membantu menerbitkan surat yang dibutuhkan warga untuk proses reaktivasi sesuai persyaratan Kemensos. “Kami ini cuman diminta mengeluarkan surat keterangan untuk reaktivasi. Data lengkapnya ada di BPJS atau Dinkes.”

Kendala Utama dalam Proses Reaktivasi

Donny juga menyebutkan kendala utama dalam proses ini adalah ketidakmampuan daerah untuk mengubah data SIKS-NG. Dengan banyaknya kasus serupa, Donny berharap warga semakin rutin melakukan pengecekan mandiri status kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak terkejut saat membutuhkan layanan medis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan terkait isu penonaktifan. Namun hal itu tak membuahkan hasil karena Pemkot Malang hanya menunggu bola dari pemerintah pusat. Tanpa surat resmi dari pemerintah pusat, Pemkot Malang tak bisa berbuat banyak.

“Belum ada surat secara resmi berapa angka yang dinonaktifkan di Kota Malang. Jadi kami masih menunggu,” ungkap Husnul. “Jika data sudah diberikan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan memetakan terlebih dahulu data tersebut. Hal itu dilakukan untuk memvalidasi kondisi sebenarnya di lapangan.”

BPJS Kesehatan Cabang Malang telah mengeluarkan data resmi. Sebanyak 9.920 peserta telah dinonaktifkan. Husnul menjelaskan, jika peserta dinyatakan nonaktif saat mengakses layanan kesehatan, pihak rumah sakit akan langsung berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Namun, hingga saat ini, Dinkes Kota Malang belum menerima laporan dari rumah sakit terkait pasien PBI JK yang ditolak berobat karena status kepesertaan nonaktif.

Langkah yang Diperlukan

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan lembaga terkait lainnya. Warga juga diimbau untuk lebih aktif memantau status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka guna menghindari kejutan saat membutuhkan layanan kesehatan.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *