Kondisi Jaminan Kesehatan di Kalimantan Timur
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 10,88 persen penduduk Kalimantan Timur belum memiliki jaminan kesehatan, meskipun mayoritas telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Akses terhadap jaminan kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Jaminan kesehatan berfungsi sebagai sistem perlindungan finansial agar masyarakat dapat memperoleh layanan medis tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Di Indonesia, skema jaminan kesehatan mencakup berbagai bentuk, mulai dari BPJS Kesehatan yang dikelola oleh pemerintah, jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), asuransi swasta, hingga jaminan kesehatan yang diberikan perusahaan atau kantor tempat bekerja. Dalam survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, sebanyak 82,77 persen penduduk Kalimantan Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Angka ini menunjukkan peran dominan BPJS sebagai tulang punggung sistem jaminan kesehatan nasional. Selain itu, terdapat penduduk yang dilindungi oleh asuransi perusahaan atau kantor sebesar 7,44 persen, asuransi swasta sebesar 1,09 persen, serta Jamkesda sebesar 0,23 persen.
Namun, masih terdapat 10,88 persen penduduk Kalimantan Timur yang tidak memiliki jaminan kesehatan sama sekali. Kondisi ini penting dicermati karena kelompok tanpa jaminan kesehatan berpotensi menghadapi risiko finansial dan kesehatan yang lebih besar ketika sakit. Tanpa jaminan, masyarakat sering kali menunda berobat atau memilih pengobatan alternatif yang belum tentu aman, sehingga dapat memperburuk kondisi kesehatan.
Daerah dengan Persentase Penduduk Tanpa Jaminan Kesehatan Terbanyak
Berikut adalah lima daerah dengan persentase penduduk tanpa jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Timur:
-
Kabupaten Berau
Kabupaten Berau menjadi daerah dengan persentase penduduk tanpa jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Timur pada 2025. Data BPS mencatat sebanyak 27,61 persen penduduk Berau tidak memiliki jaminan kesehatan. Meskipun 68,33 persen penduduk Berau telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar. Rendahnya kepemilikan jaminan kesehatan di wilayah ini dapat dipengaruhi oleh kondisi geografis yang luas, persebaran penduduk yang tidak merata, serta keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan pesisir. -
Kabupaten Kutai Timur
Di posisi berikutnya terdapat Kabupaten Kutai Timur dengan 14,15 persen penduduk tidak memiliki jaminan kesehatan. Kutai Timur dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan yang cukup besar. Namun, keberadaan sektor industri belum sepenuhnya menjamin seluruh penduduk mendapatkan perlindungan kesehatan. Sebagian besar penduduk Kutai Timur telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sebesar 79,46 persen, sementara 12,24 persen memiliki jaminan dari perusahaan atau kantor. Meski demikian, masih terdapat kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal atau tinggal di wilayah terpencil yang belum terjangkau program jaminan kesehatan. -
Kabupaten Paser
Kabupaten Paser mencatat 13,13 persen penduduk tanpa jaminan kesehatan. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari satu dari sepuluh penduduk Paser belum memiliki perlindungan kesehatan formal. BPJS Kesehatan mencakup 79,64 persen penduduk Paser, sementara asuransi perusahaan mencapai 8,42 persen. Sisanya masih berada di luar sistem perlindungan kesehatan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pendataan dan sosialisasi program jaminan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah. -
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Kutai Kartanegara, salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Timur, mencatat 12,72 persen penduduk tanpa jaminan kesehatan. Persentase ini cukup signifikan mengingat peran strategis daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebanyak 76,98 persen penduduk Kutai Kartanegara telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, sementara 10,52 persen memiliki asuransi dari perusahaan. Meski demikian, masih terdapat celah perlindungan yang perlu ditangani melalui perluasan kepesertaan BPJS dan penguatan program jaminan kesehatan daerah. -
Kota Samarinda
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda mencatat 10,54 persen penduduk tanpa jaminan kesehatan. Angka ini menunjukkan bahwa tantangan kepesertaan jaminan kesehatan tidak hanya terjadi di wilayah kabupaten, tetapi juga di kawasan perkotaan. BPJS Kesehatan mencakup 84,51 persen penduduk Samarinda, sementara asuransi perusahaan dan swasta relatif kecil. Tingginya mobilitas penduduk, pekerja informal perkotaan, serta pendatang baru menjadi faktor yang memengaruhi belum optimalnya cakupan jaminan kesehatan di kota ini.
Daerah dengan Cakupan Terbaik
Di sisi lain, beberapa daerah menunjukkan capaian yang sangat baik. Kota Bontang mencatat kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,20 persen dan hanya 1,80 persen penduduk tanpa jaminan. Kabupaten Mahakam Ulu juga mencatat angka sangat rendah, yakni 2,31 persen penduduk tanpa jaminan kesehatan, meskipun wilayah ini dikenal sebagai daerah terpencil. Capaian ini menunjukkan bahwa dengan kebijakan yang tepat, komitmen pemerintah daerah, serta pendataan yang akurat, cakupan jaminan kesehatan dapat ditingkatkan secara signifikan.
Keberadaan penduduk tanpa jaminan kesehatan menjadi tantangan serius bagi pembangunan kesehatan di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan, pekerja informal, dan masyarakat di wilayah terpencil. Selain itu, edukasi mengenai manfaat jaminan kesehatan dan kemudahan pendaftaran perlu diperkuat agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan kesehatan sejak dini.











