Pendekatan Inovatif dalam Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas
Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan perlindungan satwa langka. Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah skema jasa lingkungan karbon (jasling karbon), yang bertujuan untuk memperkuat pengelahan kawasan konservasi sambil menghasilkan nilai ekonomi.
Menurut akademisi Universitas Lampung, Hari Kaskoyo, skema ini menjadi solusi inovatif untuk mengatasi keterbatasan dana negara dalam pemulihan ekosistem dan perlindungan satwa kunci di TNWK. Dengan adanya skema jasling karbon, hutan yang mampu menyimpan karbon secara efektif akan dinilai dan dapat berfungsi sebagai kredit yang bisa diperjualbelikan di pasar global maupun nasional.
Perubahan Zonasi dan Tujuan Strategis
TNWK mengusulkan perubahan fungsi zona pengelolaan kawasan, dengan meningkatkan Zona Pemanfaatan dari sekitar 2.900 hektare (2 persen kawasan) menjadi 37.900 hektare (30 persen). Dalam Usulan Zonasi Indikatif 2025, terdapat adanya pergeseran luas antarzona di TNWK, di mana Zona Inti dan Zona Rimba menyusut tajam, sedangkan Zona Pemanfaatan justru melonjak drastis.
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) Ditjen KSDAE Kemenhut Ahmad Munawir menyebutkan, perubahan zonasi ini didorong oleh implementasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, yang memungkinkan penerapan skema pemanfaatan Jasling Karbon. Perubahan ini diklaim sebagai langkah strategis dan mendesak untuk menyesuaikan pengelolaan kawasan konservasi ikonik Lampung ini dengan kondisi terbaru di lapangan serta arahan kebijakan nasional.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah memperkuat perlindungan habitat satwa kunci, terutama gajah sumatera, dan mendukung pengembangan ekowisata berkelas dunia.
Mekanisme Jasling Karbon dan Manfaat Ekonomi
Dalam skema jasling karbon, perusahaan dengan emisi karbon tinggi atau perusahaan yang ingin mempertegas citra go green akan bertindak sebagai pembeli sertifikat karbon. Mereka membeli kredit dari TNWK sebagai bukti komitmen pemeliharaan lingkungan. Sementara, TNWK sebagai penjual mendapatkan imbalan jasa karbon berupa uang tunai, bantuan bibit, atau pelatihan yang akan dialokasikan langsung untuk kegiatan konservasi.
Hari Kaskoyo menjelaskan bahwa mekanisme ini selaras dengan filosofi Ekonomi Biru, yaitu rantai pasok yang berkelanjutan dan berbasis proses alam. Tujuannya adalah mencapai keseimbangan ekologi tanpa eksploitasi merusak, melainkan menjadikan jasa lingkungan sebagai sumber nilai ekonomi baru.
Dua Skema Utama dalam Pengelolaan TNWK
Pendanaan tambahan melalui jasling karbon di TNWK akan difokuskan pada dua skema utama:
- Skema ARR (Afforestation, Reforestation, and Revegetation): Fokus pada menanam kembali (rehabilitasi) ekosistem, terutama di area-area yang rusak seperti Zona Inti atau Zona Rehabilitasi yang sering mengalami kebakaran hutan, perburuan liar, dan perambahan.
- Skema Avoided: Fokus pada perlindungan ketat hutan yang sudah baik dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Kegiatan penjagaan dan patroli di zona ini akan diperketat melampaui standar Zona Inti biasa.
Mengurangi Ancaman Kerusakan Hutan
Selain itu, skema ini akan mengurangi ancaman kerusakan hutan. Dana yang masuk akan digunakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar ada 32 desa, dengan mengikutsertakan mereka dalam kegiatan patroli. Masyarakat yang menerima upah layak diharapkan tidak lagi melakukan kegiatan ilegal (perburuan, pembalakan liar) yang merusak kawasan.
Pemanfaatan karbon juga diklaim akan memperkuat perlindungan habitat, terutama melalui strategi buffer Zona Rimba yang kini mengelilingi Zona Inti yang baru dibagi menjadi dua klaster, memastikan Zona Inti tidak berbatasan langsung dengan batas luar kawasan.
Peran TNWK sebagai Proyek Percontohan
Mekanisme jasling karbon ini menjadikan TNWK sebagai proyek percontohan dalam transformasi model pengelolaan konservasi modern yang berkelanjutan. Upaya perlindungan ekosistem juga menghasilkan nilai ekonomi yang dapat membiayai kelangsungan hidupnya sendiri.
Tanggapan dari DPRD Provinsi Lampung
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mendukung rencana penerapan kawasan hutan karbon di TNWK. Dia menegaskan, TNWK merupakan kawasan hutan konservasi yang memiliki peran strategis, khususnya sebagai pusat konservasi gajah dan habitat satwa liar lainnya.
Garinca menilai, tujuan program tersebut pada dasarnya positif karena bertujuan menjaga kelestarian hutan serta menekan laju deforestasi. Namun, ia menekankan bahwa implementasi program hutan karbon harus dilakukan secara selektif dan berbasis kajian yang matang.
Kesimpulan
Dengan inovasi ini, kawasan inti yang selama ini terus mengalami kerusakan akan dapat dipulihkan dalam waktu yang lebih cepat. Perubahan zona ini merupakan inovasi mendesak untuk menyelamatkan kawasan konservasi. Di luar negeri, skema ini sudah banyak dilakukan, dan ini hal yang lumrah, di sini (Indonesia), ini perlu edukasi dan keterlibatan banyak pihak karena konotasinya yang sering salah persepsi karena aturannya mengharuskan untuk dijadikan sebagai zona atau kawasan pemanfaatan.











