"Informasi Segar, Maros Lebih Dekat!"
Daerah  

Daftar 21 Titik Pengungsian Warga Korban Banjir Longsor Sumatera



JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menemukan 21 titik relokasi yang terdampak banjir dan longsor di Pulau Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara dalam konferensi pers setelah Rapat Koordinasi (Rakortas) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Menurut Ara, pihaknya bersama dengan Satgas Daerah, BNPB, BPBD, dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan identifikasi potensi lahan untuk relokasi. Ia menyebutkan bahwa di Aceh terdapat 8 titik, Sumatera Utara 8 titik, dan Sumatera Barat 5 titik.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kementerian PKP akan segera bergerak cepat dalam memproses relokasi tersebut.

Rincian 21 Titik Relokasi

Aceh (8 Titik)

  • Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara memiliki lahan seluas 0,75 hektar milik Pemda dengan kecukupan 85 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie memiliki lahan 1,2 hektar milik Pemda dengan kecukupan 340 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Desa Pohroh, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya memiliki lahan 1 hektar–2 hektar milik Pemda dengan kecukupan 227 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Kabupaten Bireuen memiliki lahan milik kas desa dalam tahap identifikasi dan dalam proses verifikasi lapangan.
  • Kampung Bukit Rata di Desa Bundar, Kampung Selamat, Kampung Simpang Kiri 1, Kampung Sumber Makmur, Kampung Sukaramai, Kampung Sungai Kuruk 1, Kampung Sungai Kuruk 2 memiliki lahan 9 hektar milik PT Timbang Langsa dengan kecukupan 1.022 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Cot Girek Kandang, Kota Lhokseumawe memiliki lahan 2,6 hektar milik Pemda dengan kecukupan 295 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Padang Sakti, Kota Lhokseumawe memiliki lahan 4 hektar milik Pemda dengan kecukupan 454 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Kota Langsa memiliki lahan 50 hektar milik Pemda dengan kecukupan 568 unit dan sudah diverifikasi lapangan.

Sumatera Utara (8 Lokasi)

  • Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah memiliki lahan 7 hektar-9 hektar milik Kemenag dan Kemenimipas dengan kecukupan 715 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Perkebunan Hapesong, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki lahan 4,2 hektar milik PTPN IV dengan kecukupan 86 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Perkebunan Marpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki lahan 9 hektar milik PTPN IV dengan kecukupan 186 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki lahan 1 hektar milik Dinas Perkebunan Sumut dengan kecukupan 79 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara memiliki lahan 4,9 hektar milik Pemkab Tapanuli Utara dengan kecukupan 389 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Jalan Gabu, Kota Sibolga memiliki lahan 0,03 hektar milik Pemda dengan kecukupan 568 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga memiliki lahan 0,22 hektar milik Pemkot dengan kecukupan 25 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Pantai Kelurahan, Sibolga Hilir, Kota Sibolga Hilir memiliki lahan 0,69 hektar milik Pemkot dengan kecukupan 51 unit sedang proses verifikasi lapangan.

Sumatera Barat (5 Lokasi)

  • Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memiliki lahan 2,98 hektar milik Pemprov dengan kecukupan 173 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang memiliki lahan 0,5 hektar milik Pemprov dengan kecukupan 36 unit dan sudah diverifikasi lapangan.
  • Kelurahan Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan memiliki lahan 2,02 hektar hak pakai Pemprov dengan kecukupan 70 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat memiliki lahan 0,33 hektar milik Pemkot dengan kecukupan 36 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
  • Desa Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya memiliki lahan 2 hektar hak pakai Pemkab dengan kecukupan 290 unit dan sedang proses verifikasi lapangan.
Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *